Lulus Sekolah Kedinasan Langsung Jadi CPNS
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Sebanyak 8 kementerian/lembaga resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada hari ini. Jika telah diterima dan lulus, siswa sekolah kedinasan ini akan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Demikian disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di Jakarta, Senin (9/4/2018).
"Setelah lulus sekolah kedinasan, mereka akan menjadi CPNS sesuai dengan formasi dan kebutuhan tahun tersebut. Jadi sekolah dulu, lulus, baru jadi CPNS," kata dia.
Dia mengatakan, selama sekolah, siswa sekolah kedinasan tidak perlu mengeluarkan biaya. Sebab, negara menanggung semua kebutuhan siswa.
"Jadi begini sekolah kedinasan itu ada 2 tahun, 1 tahun, ada 4 tahun, 3 tahun sekolah di sana, dibiayai negara memang," ungkapnya.
Ridwan mengatakan, untuk menjadi PNS, para lulusan kedinasan mesti mengikuti sejumlah ketentuan. Di antaranya ialah pendidikan dasar (diksar) hingga pemagangan.
"Mekanisme dari CPNS menjadi PNS mengikuti mekanisme regulasi kepegawaian antara lain diksar, pemagangan dan lain-lain selama setahun," tutup dia.
Sumber : detik
Demikian disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di Jakarta, Senin (9/4/2018).
ilustrasi |
Dia mengatakan, selama sekolah, siswa sekolah kedinasan tidak perlu mengeluarkan biaya. Sebab, negara menanggung semua kebutuhan siswa.
"Jadi begini sekolah kedinasan itu ada 2 tahun, 1 tahun, ada 4 tahun, 3 tahun sekolah di sana, dibiayai negara memang," ungkapnya.
Ridwan mengatakan, untuk menjadi PNS, para lulusan kedinasan mesti mengikuti sejumlah ketentuan. Di antaranya ialah pendidikan dasar (diksar) hingga pemagangan.
"Mekanisme dari CPNS menjadi PNS mengikuti mekanisme regulasi kepegawaian antara lain diksar, pemagangan dan lain-lain selama setahun," tutup dia.
Sumber : detik
Tidak ada komentar