Mau Bimbingan Skripsi , Mahasiswi Ini Mengaku Dicabuli Dosen
LINTAS PUBLIK - LAMPUNG, Diduga melakukan perbuatan tidak senonoh, oknum dosen pembimbing di salah satu universitas di Lampung berinisial CE dilaporkan mahasiswinya berinisial DS ke Polda Lampung, pada Selasa (24/4/2018).
Paman korban, Subir ,48, warga Metro, mengatakan, tujuannya datang ke Polda Lampung untuk mendapingi keponakannya melaporkan perbuatan oknum dosen.
“Keponakan saya dipegang tangan, leher dan diduga dengan sengaja menyentuh bagian dada keponakan saya yang terlarang,”kata Subir Sulaiman, saat di ruang Graha Jurnalis Polda Lampung.
Menurut Subir Sulaiman, keponakannya sudah semester delapan (akhir) FKIP di universitas tersebut, saat ini sedang menyusun skripsi. Oleh sebab itu, dia diperintahkan agar menghadap sendiri ke ruangan oknum itu.
“Saat menghadap, keponakan saya diperlakukan tidak senonoh oleh oknum tersebut. Tidak hanya sekali, tetapi sering kali, mulai sekitar tiga bulan yang lalu hingga tiga hari lalu oknum itu melakukannya,”terangnya.
Sebagai orang tua, tambah Subir Sulaiman, sudah jelas tidak terima, karena untuk membesarkan dan mendidik anak sangat banyak pengorbanannya baik moril maupun materi.
“Untuk menguliahi anak, kami bayar kok. Tetapi, kenapa harus mendapat perlakuan tak senonoh oleh oknum yang seharusnya menjadi pendidik, panutan atau contoh. Agar peristiwa serupa tidak terulang lagi dan untuk menimbulkan efek jera, saya bersama orang tuanya, keponakan saya, serta rekannya yang menyaksikan kejadian sepakat untuk melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkan oknum tersebut ke Polda Lampung, dengan namor laporan, STTPL/671/IV/2018/SPKT, Selasa 24 April 2018,”ungkapnya.
Sumber : poskota
Paman korban, Subir ,48, warga Metro, mengatakan, tujuannya datang ke Polda Lampung untuk mendapingi keponakannya melaporkan perbuatan oknum dosen.
ilustrasi |
Menurut Subir Sulaiman, keponakannya sudah semester delapan (akhir) FKIP di universitas tersebut, saat ini sedang menyusun skripsi. Oleh sebab itu, dia diperintahkan agar menghadap sendiri ke ruangan oknum itu.
“Saat menghadap, keponakan saya diperlakukan tidak senonoh oleh oknum tersebut. Tidak hanya sekali, tetapi sering kali, mulai sekitar tiga bulan yang lalu hingga tiga hari lalu oknum itu melakukannya,”terangnya.
Sebagai orang tua, tambah Subir Sulaiman, sudah jelas tidak terima, karena untuk membesarkan dan mendidik anak sangat banyak pengorbanannya baik moril maupun materi.
“Untuk menguliahi anak, kami bayar kok. Tetapi, kenapa harus mendapat perlakuan tak senonoh oleh oknum yang seharusnya menjadi pendidik, panutan atau contoh. Agar peristiwa serupa tidak terulang lagi dan untuk menimbulkan efek jera, saya bersama orang tuanya, keponakan saya, serta rekannya yang menyaksikan kejadian sepakat untuk melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkan oknum tersebut ke Polda Lampung, dengan namor laporan, STTPL/671/IV/2018/SPKT, Selasa 24 April 2018,”ungkapnya.
Sumber : poskota
Tidak ada komentar