Pedagang Tetap Tolak Revitalisasi Balalerong, Dirut Pasar Horas : Lanjut Terus Demi Daya Saing
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan Komisi II yang dipimpin Kennedy Parapat dengan menghadirkan Direksi PD.Pasar Horas Jaya dan Sekretaris Daerah Pemko Siantar, pedagang mengutarakan bahwa revitalisasi pembangunan tidak tepat sasaran jika merujuk UU No 7 tahun 2014. Dimana revitalisasi dilakukan ke pasar yang sudah berusia diatas 25 tahun atau mengalami kerusakan berat. Sementara lokasi yang akan dibangun yaitu balerong baru dibangun 2010. Hal paling tepat dibangun adalah gedung satu hingga gedung empat Pasar Horas.
Menyikapi hal itu, Plt.Dirut PD.Pasar Horas Jaya Benny Sihotang malah mengidentikkan pasar sekarang dengan kondiai becek,semrawut atau tidak tertata dan tidak ada lahan parkir yang memadai.
Zona atau jenis jualan juga sudah rusak. Salah satu caranya adalah melakukan penataan dan hal itu diharapkan mampu meningkatkan daya saing terhadap pasar modern. Harus rapi dan bersih.
BACA JUGA Kelelahan, Ketua DPRD Siantar Terpaksa Dilarikan Ke Rumah Sakit saat Pimpin Rapat
Benny Sihotang bersama direksi lainnya mengakui jumlah pedagang di Pasar Horas saat ini tidak sesuai dengan jumlah kios yang tersedia. Untuk pedagang resmi atau yang mempunyai Kartu Ijin Berjualan sekitar 3.870. Adapun pedagang yang akan terkena revitalisasi ini adalah Pedagang Kaki Lima (PKL) sebanyak 168. Pedagang ini menempati pelantaran parkir, dan gedung balerong serta kios tempel. Nah, atas kesemrawutan yang terjadi itulah Manajemen PD PHJ memprogramkan pembangunan dan akan mengembalikan pedagang ke zona jenis jualannya.
Dijelaskan, sesuai Perda nomor 2 Tahun 1996 yang mengatur tentang zona dan jenis jualan.
"Kami lihat, seharusnya di gedung I itu berjualan ikan tetapi saat ini pedagang ikan sudah berjualan di semua gedung. Pedagang kain juga demikian. Menurut hemat kami, disitulah perlu kami lalukan penataan. Bukan penggusuran. Kita lihat juga sesuai estetika Pasar Horas sudah sangat jelek. Karena tadinya lahaN parkir sudah di duduki PKL,"ujarnya.
Mengenai rencana pembangunan, kata Benny, jalan keluarnya hanya mengandalkan investor karena dana PD PHJ tidak mampu. Sementara bantuan dari Kementerian terkait tidak bisa juga dipakai untuk pembangunan Pasar Horas.
BACA JUGA Kompasn Protes Pelantikan Eselon III dan IV, Ini Kata Wakil Walikota Siantar
"Pembangunan tidak pada pasar yang ada di inti kota tetapi harus pasar di Kecamatan Kecamatan. Namun ada juga hambatan, Pemko tidak mempunyai dana untuk membangun di Kecamatan-Kecamatan,"katanya.
Ditegaskan, apa yang disampaikan pedagang mengenai rencana pembangunan yang tidak realistis, itu tidak benar. Alasannya adalah konsep pembangunan untuk mengurangi kesemrawutan. Dimana nanti lantai II gedung yang baru dijadikan parkir sepeda motor dan ada kios sekitar 238 unit. Kios itu menampung PKL yang ada saat ini dan PKL yang ada di tangga-tangga atau di dalam gedung Pasar Horas.
"Dengan demikian nanti ada ruang terbuka. Dan lantai satu yang akan dikosongkan akan dijadikan parkir mobil. Jadi kami akan menata sesuai dengan zona sebagaimana diatur Perda" ucapnya.
Dalam rapat itu, Benny dengan tegas mengaku siap dituntut sesuai hukum jika peruntukan kios tidak kepada pedagang. Ia meminta untuk mengkawal kinerja PD PHJ.
"Pembangunan yang kami lakukan ini juga atas keluhan Pedagang resmi. AP2T (Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional). Yang jelas kami akan melakukan pembangunan selama kami dalam koridor yang benar, walau ada tekanan. Kami sudah melakukan sosialisasi juga kepada pedagang dan 81,45 persen sudah setuju. Ada datanya," ucapnya, Jumat (20/4/2018).
Sosialisasi itu tiga kali dilakukan dengan mendatangkan perbankan atau investor. Diputuskan harga kios Rp 60 juta, kios tempel dan balerong Rp 8 juta. Selama proses pembangunan sekitar 4 bulan, seluruh PKL akan ditempatkan di samping gedung Pasar Horas di Jalan Merdeka dan Sutomo.
"Kios akan diundi supaya tidak ada kekisruan. Nanti akan kami undang elemen masyarakat dan juga media,"ujarnya.
Sementara itu, Kennedy Parapat mengutarakan pembangunan Pasar Horas sangat perlu mengingat kondisinya saat ini over kapasitas dan apa yang terjadi ini tidak lepas dari ketidakmampuan pemerintah dalam mendirikan pasar baru. Dan atas rencana ini, DPRD meminta pedagang memberikan solusi bagaimana supaya pembangunan dapat dilaksanakan. Pedagang didorong untuk tidak memaksakan kehendak sendiri.
"Kapan Siantar mau berkembang. Jangan seperti tahun 70 an lagi. Sekarang orang belanja ke luar. Kita harus satu konsep bagaimana agar banyak orang datang ke Siantar dan uangnya tinggal di Siantar. Masalah harga kios, mari dibicarakan baik-baik. Mungkin ada solusi-solusi. Jadi kalau dibilang jangan ada pembangunan, itu memaksakan diri,"ucap Kennedy.
Penulis : franki
Editor : tagor
Menyikapi hal itu, Plt.Dirut PD.Pasar Horas Jaya Benny Sihotang malah mengidentikkan pasar sekarang dengan kondiai becek,semrawut atau tidak tertata dan tidak ada lahan parkir yang memadai.
Zona atau jenis jualan juga sudah rusak. Salah satu caranya adalah melakukan penataan dan hal itu diharapkan mampu meningkatkan daya saing terhadap pasar modern. Harus rapi dan bersih.
BACA JUGA Kelelahan, Ketua DPRD Siantar Terpaksa Dilarikan Ke Rumah Sakit saat Pimpin Rapat
Benny Sihotang bersama direksi lainnya mengakui jumlah pedagang di Pasar Horas saat ini tidak sesuai dengan jumlah kios yang tersedia. Untuk pedagang resmi atau yang mempunyai Kartu Ijin Berjualan sekitar 3.870. Adapun pedagang yang akan terkena revitalisasi ini adalah Pedagang Kaki Lima (PKL) sebanyak 168. Pedagang ini menempati pelantaran parkir, dan gedung balerong serta kios tempel. Nah, atas kesemrawutan yang terjadi itulah Manajemen PD PHJ memprogramkan pembangunan dan akan mengembalikan pedagang ke zona jenis jualannya.
Dijelaskan, sesuai Perda nomor 2 Tahun 1996 yang mengatur tentang zona dan jenis jualan.
"Kami lihat, seharusnya di gedung I itu berjualan ikan tetapi saat ini pedagang ikan sudah berjualan di semua gedung. Pedagang kain juga demikian. Menurut hemat kami, disitulah perlu kami lalukan penataan. Bukan penggusuran. Kita lihat juga sesuai estetika Pasar Horas sudah sangat jelek. Karena tadinya lahaN parkir sudah di duduki PKL,"ujarnya.
Mengenai rencana pembangunan, kata Benny, jalan keluarnya hanya mengandalkan investor karena dana PD PHJ tidak mampu. Sementara bantuan dari Kementerian terkait tidak bisa juga dipakai untuk pembangunan Pasar Horas.
BACA JUGA Kompasn Protes Pelantikan Eselon III dan IV, Ini Kata Wakil Walikota Siantar
"Pembangunan tidak pada pasar yang ada di inti kota tetapi harus pasar di Kecamatan Kecamatan. Namun ada juga hambatan, Pemko tidak mempunyai dana untuk membangun di Kecamatan-Kecamatan,"katanya.
Ditegaskan, apa yang disampaikan pedagang mengenai rencana pembangunan yang tidak realistis, itu tidak benar. Alasannya adalah konsep pembangunan untuk mengurangi kesemrawutan. Dimana nanti lantai II gedung yang baru dijadikan parkir sepeda motor dan ada kios sekitar 238 unit. Kios itu menampung PKL yang ada saat ini dan PKL yang ada di tangga-tangga atau di dalam gedung Pasar Horas.
"Dengan demikian nanti ada ruang terbuka. Dan lantai satu yang akan dikosongkan akan dijadikan parkir mobil. Jadi kami akan menata sesuai dengan zona sebagaimana diatur Perda" ucapnya.
Dalam rapat itu, Benny dengan tegas mengaku siap dituntut sesuai hukum jika peruntukan kios tidak kepada pedagang. Ia meminta untuk mengkawal kinerja PD PHJ.
"Pembangunan yang kami lakukan ini juga atas keluhan Pedagang resmi. AP2T (Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional). Yang jelas kami akan melakukan pembangunan selama kami dalam koridor yang benar, walau ada tekanan. Kami sudah melakukan sosialisasi juga kepada pedagang dan 81,45 persen sudah setuju. Ada datanya," ucapnya, Jumat (20/4/2018).
Sosialisasi itu tiga kali dilakukan dengan mendatangkan perbankan atau investor. Diputuskan harga kios Rp 60 juta, kios tempel dan balerong Rp 8 juta. Selama proses pembangunan sekitar 4 bulan, seluruh PKL akan ditempatkan di samping gedung Pasar Horas di Jalan Merdeka dan Sutomo.
"Kios akan diundi supaya tidak ada kekisruan. Nanti akan kami undang elemen masyarakat dan juga media,"ujarnya.
Sementara itu, Kennedy Parapat mengutarakan pembangunan Pasar Horas sangat perlu mengingat kondisinya saat ini over kapasitas dan apa yang terjadi ini tidak lepas dari ketidakmampuan pemerintah dalam mendirikan pasar baru. Dan atas rencana ini, DPRD meminta pedagang memberikan solusi bagaimana supaya pembangunan dapat dilaksanakan. Pedagang didorong untuk tidak memaksakan kehendak sendiri.
"Kapan Siantar mau berkembang. Jangan seperti tahun 70 an lagi. Sekarang orang belanja ke luar. Kita harus satu konsep bagaimana agar banyak orang datang ke Siantar dan uangnya tinggal di Siantar. Masalah harga kios, mari dibicarakan baik-baik. Mungkin ada solusi-solusi. Jadi kalau dibilang jangan ada pembangunan, itu memaksakan diri,"ucap Kennedy.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar