Pengangkatan Sekda Berbau KKN, Ini Tuntutan Masyarakat kepada DPRD Siantar
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Puluhan pendemo dari masyarakat Siantar yang tergabung di LSM Lasser Siantar-Simalungun, mendesak DPRD Kota Pematangsiantar segera menggelar paripurna pemakzulan Walikota Siantar, Hefriansyah. Selain itu, DPRD juga diminta melakukan interpelasi kepada Hefriansyah terkait pengangkatan Sekretaris Daerah yang diduga berbau KKN.
Pernyataan ini dilontarkan Ketua LSM Lasser Siantar-Simalungun, Mara Salim Harahap ketika berunjuk rasa di DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (4/4/2018) sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam aksi unjuk rasa ini, pendemo langsung memasuki gedung DPRD Siantar. Bahkan, pendemo menyisir satu persatu ruangan di DPRD. Hingga ke ruang komisi, pendemo memeriksa keberadaan anggota DPRD Siantar.
Mengetahui pendemo melakukan penyisiran, anggota DPRD Siantar Kennedy Parapat langsung mengajak pendemo masuk ke ruangan komisi II. Disusul kemudian, Eliakim Simanjuntak, Rini Silalahi, Hendra Pardede dan Frans Bungaran Sitanggang.
Kepada anggota DPRD, Salim Harahap mengatakan, selama setahun memimpin Kota Siantar, Hefriansyah bukannya membawa kemajuan bagi Kota Siantar. Malahan, Hefriansyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi karena menerima Rp 7 miliar dari mantan Bupati Batubara Oka Arya Zulkarnain, yang telah menjadi terdakwa KPK. Dimana, dalam BAPnya saat diperiksa penyidik, Hefriansyah mengaku bahwa uang itu adalah pinjaman.
Dia menyatakan dugaannya ada kaitannya dengan hal ini.
“Padahal ada ASN Pemko Siantar yang msuk tiga besar pansel dan rekam jejaknya lebih baik dan jauh di atas Budi Utari. Hefriansyah malah tidak memilih ASN binaannya,”ucapnya.
Sebab itu, LSM Lasser berharap DPRD segera melakukan interpelasi kepada Walikota Siantar yang diduga tak sesuai dengan peraturan.
Selain itu, Lasser mendesak DPRD segera melaksanakan paripurna usulan pemakzulan dan mengajukan pemberhentian Hefriansyah dari jabatannya sebagai Walikota Siantar kepada presiden.
Menanggapi penyataan LSM Lasser, anggota Komisi II DPRD Siantar Kennedy Parapat menyatakan akan menyampaikan aspirasi LSM Lasser kepada pimpinan DPRD.
Terkait pengangkatan Sekda, Kennedy menyatakan telah melalui sekda yang dilakukan oleh pansel. Terhadap calon Sekda dilakukan uji kelayakan.
Kemudian hasil dari pansel diserahkan kepada Walikota sebanyak tiga orang.
Kennedy juga mengingatkan Lasser RI, agar menyerahkan sepenuhnya, penuntasan kasus dugaan korupsi kepada KPK. Karena KPK sudah menangani hal itu.
Selanjutnya Kennedy menegaskan, terkait kasus itu, DPRD tidak akan bisa mengintervensinya.
“Mengenai adanya diduga korupsi, itu sudah ditangani KPK,"katanya.
Sementara mengenai Interpelasi, anggota DPRD Hendra Pardede akan menyampaikan kepada pimpinan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.
Penulis : franki
Editor : tagor
Pernyataan ini dilontarkan Ketua LSM Lasser Siantar-Simalungun, Mara Salim Harahap ketika berunjuk rasa di DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (4/4/2018) sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam aksi unjuk rasa ini, pendemo langsung memasuki gedung DPRD Siantar. Bahkan, pendemo menyisir satu persatu ruangan di DPRD. Hingga ke ruang komisi, pendemo memeriksa keberadaan anggota DPRD Siantar.
Mengetahui pendemo melakukan penyisiran, anggota DPRD Siantar Kennedy Parapat langsung mengajak pendemo masuk ke ruangan komisi II. Disusul kemudian, Eliakim Simanjuntak, Rini Silalahi, Hendra Pardede dan Frans Bungaran Sitanggang.
Kepada anggota DPRD, Salim Harahap mengatakan, selama setahun memimpin Kota Siantar, Hefriansyah bukannya membawa kemajuan bagi Kota Siantar. Malahan, Hefriansyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi karena menerima Rp 7 miliar dari mantan Bupati Batubara Oka Arya Zulkarnain, yang telah menjadi terdakwa KPK. Dimana, dalam BAPnya saat diperiksa penyidik, Hefriansyah mengaku bahwa uang itu adalah pinjaman.
Dia menyatakan dugaannya ada kaitannya dengan hal ini.
“Padahal ada ASN Pemko Siantar yang msuk tiga besar pansel dan rekam jejaknya lebih baik dan jauh di atas Budi Utari. Hefriansyah malah tidak memilih ASN binaannya,”ucapnya.
Sebab itu, LSM Lasser berharap DPRD segera melakukan interpelasi kepada Walikota Siantar yang diduga tak sesuai dengan peraturan.
Selain itu, Lasser mendesak DPRD segera melaksanakan paripurna usulan pemakzulan dan mengajukan pemberhentian Hefriansyah dari jabatannya sebagai Walikota Siantar kepada presiden.
Menanggapi penyataan LSM Lasser, anggota Komisi II DPRD Siantar Kennedy Parapat menyatakan akan menyampaikan aspirasi LSM Lasser kepada pimpinan DPRD.
Terkait pengangkatan Sekda, Kennedy menyatakan telah melalui sekda yang dilakukan oleh pansel. Terhadap calon Sekda dilakukan uji kelayakan.
Kemudian hasil dari pansel diserahkan kepada Walikota sebanyak tiga orang.
Kennedy juga mengingatkan Lasser RI, agar menyerahkan sepenuhnya, penuntasan kasus dugaan korupsi kepada KPK. Karena KPK sudah menangani hal itu.
Selanjutnya Kennedy menegaskan, terkait kasus itu, DPRD tidak akan bisa mengintervensinya.
“Mengenai adanya diduga korupsi, itu sudah ditangani KPK,"katanya.
Sementara mengenai Interpelasi, anggota DPRD Hendra Pardede akan menyampaikan kepada pimpinan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar