Sehari 30 Wanita di Tangerang Antre jadi Janda
LINTAS PUBLIK - TANGERANG, Kasus perceraian di Kota Tangerang belakangan ini meningkat. Sehari rata-rata 30 wanita di kota ini antre menjadi janda. Pemicunya beragam mulai dari perselingkungan, faktor ekonomi dan lainnya.
Meningkatnya kasus perceraian ini berdasarkan laporan dari Pengadilan Agama (PA) Kota Tangerang yang menyebutkan tiga bulan pertama tahun 2018, setiap hari rata-rata 25 sampai dengan 30 pasangan dikabulkan perceraiannya. Angka ini naik cukup dratis dibandingkan angka dengan rata-rata perhari pada tahun 2017 lalu.
Data yang dihimpun Pos Kota dari PA Kota Tangerang, hingga akhir tahun 2017, tercatat angka perceraian di bawah jumlah 3 ribu perceraian. Sedangkan pada tri wulan tahun 2018 ini, angka perceraian sudah mencapai 800-an.
“Memang ada peningkatan yang cukup tinggi. Baru tri wulan saja sudah ada 800-an perceraian,” kata Kepala Humas PA Kota Tangerang, Drs.Mukhtar,MH, kemarin
PERSELINGKUHAN.
Permasalahan yang mendominasi terjadinya perceraian, masih sama, yakni pertengkaran terus menerus di dalam rumah tangga. Hal ini kata Mukhtar, bisa saja dipicu masalah ekonomi, perselingkuhan, ada faktor wanita idaman lain (WIL) atau pria idaman lain (PIL). Walaupun untuk hal tersebut, ada dalam jenis penyebab lainnya.
Menurut Mukhtar, hampir 95 persen gugatan perkawinan yang masuk, rata-rata berujung perceraian. “Hanya satu atau dua saja yang bisa kembali rujuk lewat mediasi,” sambungnya, seraya menambahkan pihak PA selalu mengupayakan batalnya upaya perceraian.
Sementara itu dari segi usia perkawinan, angka terbanyak untuk perceraian berada di usia 10-15 tahun perkawinan. Namun bukan sedikit mereka yang baru memasuki jenjang pernikahan dua atau tiga tahun. Apakah ini artinya banyak janda muda di Tangerang?
Namun data menunjukkan justru di usia pernikahan lebih lama, banyak terjadi perceraian. Sedangkan gugatan cerai jauh lebih banyak diajukan pihak wanita.
“Kalau begini kan berarti lelakinya yang dinilai kurang, apakah faktor ekonomi, atau tanggungjawab, bisa juga karena ada wanita lain,” kata Mukhtar. “Sedangkan gugatan cerai dari pihak pria masih berkisar 30 persen.”
Sumber : poskota
Meningkatnya kasus perceraian ini berdasarkan laporan dari Pengadilan Agama (PA) Kota Tangerang yang menyebutkan tiga bulan pertama tahun 2018, setiap hari rata-rata 25 sampai dengan 30 pasangan dikabulkan perceraiannya. Angka ini naik cukup dratis dibandingkan angka dengan rata-rata perhari pada tahun 2017 lalu.
ilustrasi |
“Memang ada peningkatan yang cukup tinggi. Baru tri wulan saja sudah ada 800-an perceraian,” kata Kepala Humas PA Kota Tangerang, Drs.Mukhtar,MH, kemarin
PERSELINGKUHAN.
Permasalahan yang mendominasi terjadinya perceraian, masih sama, yakni pertengkaran terus menerus di dalam rumah tangga. Hal ini kata Mukhtar, bisa saja dipicu masalah ekonomi, perselingkuhan, ada faktor wanita idaman lain (WIL) atau pria idaman lain (PIL). Walaupun untuk hal tersebut, ada dalam jenis penyebab lainnya.
Menurut Mukhtar, hampir 95 persen gugatan perkawinan yang masuk, rata-rata berujung perceraian. “Hanya satu atau dua saja yang bisa kembali rujuk lewat mediasi,” sambungnya, seraya menambahkan pihak PA selalu mengupayakan batalnya upaya perceraian.
Sementara itu dari segi usia perkawinan, angka terbanyak untuk perceraian berada di usia 10-15 tahun perkawinan. Namun bukan sedikit mereka yang baru memasuki jenjang pernikahan dua atau tiga tahun. Apakah ini artinya banyak janda muda di Tangerang?
Namun data menunjukkan justru di usia pernikahan lebih lama, banyak terjadi perceraian. Sedangkan gugatan cerai jauh lebih banyak diajukan pihak wanita.
“Kalau begini kan berarti lelakinya yang dinilai kurang, apakah faktor ekonomi, atau tanggungjawab, bisa juga karena ada wanita lain,” kata Mukhtar. “Sedangkan gugatan cerai dari pihak pria masih berkisar 30 persen.”
Sumber : poskota
Tidak ada komentar