Header Ads

9 Oknum Polisi Gelapkan Sabu, Kompolnas: Terbukti, Pecat Secara Tidak Hormat!

LINTAS PUBLIK - SUKABUMI, Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (purn) Andrea H Pulungan menyoroti indikasi sembilan oknum Polres Sukabumi menggelapkan sabu-sabu. Apabila terbukti, kesembilan oknum itu mesti dipecat.

BACA JUGA  Dua Anggota Polisi Disergap 5 Kg Sabu dan 2000 Butir Ekstasi Disita

Irjen Pol (purn) Andrea H Pulungan.
“Kepolisian harus bersikap tegas dengan oknum yang terlibat narkoba. Terbukti, PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) segera. Atasannya beri teguran,” kata Andrea, dalam kunjungan kerja ke Mako Polres Sukabumi Kota, Rabu (9/5/2018).

Kesembilan oknum polisi itu, tujuh di antaranya personel Satnarkoba Polres Sukabumi dan dua lainnya oknum Polsek. Mereka kini tengah menjalani penyidikan Dit Res Narkoba dan Bid Propam Polda Jabar.

Kesembilan oknum itu antara lain Iptu S, Aipda I, Bripka BS, Bripka F, Bripka D, Brigadir A, Briptu BM, Bripda C dan Brigadir DZ.

Sumber   : poskota 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.