Header Ads

9 Orang Termasuk Anggota DPR yang Terjaring OTT Sudah Dibawa ke KPK

JAKARTA - LINTAS PUBLIK, Sembilan orang yang dijaring KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) malam ini telah dikumpulkan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK sedang memeriksa orang-orang ini.

"Sembilan orang itu sudah di kantor KPK, sudah diamankan, dan kami melakukan pemeriksaan secara intensif," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, di Jl Kuningan Persada, Sabtu (5/5/2018) dini hari.


Febri menyatakan akan mengumumkan lebih detail soal kasus yang melibatkan sembilan orang ini, usai orang-orang ini diperiksa. KPK punya waktu 24 jam memeriksa mereka.

"Kami punya waktu paling lambat 24 jam, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, untuk nanti menentukan statusnya," kata dia.

Bila ada bukti permulaan yang cukup, KPK akan meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Konferensi pers lebih lengkap akan digelar KPK.

Sembilan orang ini ditangkap di Jakarta terkait penganggaran. Mereka terdiri dari unsur anggota DPR, aparatur sipil negara, sopir, hingga pihak swasta. Ratusan juta rupiah diamankan lewat OTT ini.

"Ada beberapa unsur, ada dari pihak swasta ada, kemudian ada beberapa pendamping atau driver begitu ya, ada PNS juga, dan ada anggota DPR RI yang kita amankan malam ini," kata Febri.

Sumber : detik

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.