Ada Anggaran Pendampingan DPRD, Pansus LKPJ Walikota Soroti Kesbangpol, Rini Silalahi : DPRD Mana Pak?
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Panitia Khusus LKPJ Walikota tahun 2017 menemukan adanya kejanggalan saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik), Rabu (2/5/2018).
Dalam RDP itu, Badan Kesbangpol diduga tidak mampu mempertanggung-jawabkan dana program kegiatan kerja, berupa anggaran kunjungan kerja pendampingan DPRD sebesar Rp 57 juta.
Hal itu terungkap, pasca sejumlah anggota Pansus DPRD Siantar untuk LKPJ Walikota tahun 2017 memperhatikan draf LKPJ Walikota, yang menjadi urusan Badan Kesbangpol.
Dengan program kegiatan kerja seperti itu, Sekretaris Pansus DPRD Siantar, Hj Rini Silalahi mempertanyakan hal itu secara langsung kepada Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol, Lukas Barus.
"Disini ada item kunjungan kerja pendamping DPRD, ini DPRD mana pak?," tanya Hj Rini Silalahi.
Terhadap pertanyaan itu, Kaban Kesbangpol, Lukas Barus sempat berdalih, dengan mengatakan, ia menjadi Kaban Kesbangpol sejak Mei 2017.
Mendengar hal itu, langsung dikritisi Rini Silalahi. Rini mengatakan Lukas harus bertanggungjawab terhadap program kerja di lembaga yang dipimpinnya.
"Jangan begitu bapak bilang, ini tanggung jawab bapak juga, ini saya lihat bapak mengeluh saja, perlu penyegaran sepertinya bapak ini,"ucap Rini Silalahi.
Kemudian, Lukas pun menjelaskan, kalau program anggaran pendampingan DPRD Siantar, dananya digeser ke anggaran perjalanan dinas untuk pembahasan politik.
"Dipakai untuk kegiatan di Kesbangpol, berkaitan dengan masalah Politik," jawab Lukas.
Jawaban Lukas seperti itu, spontan mendapat reaksi dari anggota Pansus DPRD Siantar untuk LKPJ. Rini kembali menyebutkan, anggaran itu seharusnya tidak boleh digeser ke program anggaran kegiatan lain.
Penulis : franki
Editor : tagor
Dalam RDP itu, Badan Kesbangpol diduga tidak mampu mempertanggung-jawabkan dana program kegiatan kerja, berupa anggaran kunjungan kerja pendampingan DPRD sebesar Rp 57 juta.
Hal itu terungkap, pasca sejumlah anggota Pansus DPRD Siantar untuk LKPJ Walikota tahun 2017 memperhatikan draf LKPJ Walikota, yang menjadi urusan Badan Kesbangpol.
Dengan program kegiatan kerja seperti itu, Sekretaris Pansus DPRD Siantar, Hj Rini Silalahi mempertanyakan hal itu secara langsung kepada Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol, Lukas Barus.
"Disini ada item kunjungan kerja pendamping DPRD, ini DPRD mana pak?," tanya Hj Rini Silalahi.
Terhadap pertanyaan itu, Kaban Kesbangpol, Lukas Barus sempat berdalih, dengan mengatakan, ia menjadi Kaban Kesbangpol sejak Mei 2017.
Mendengar hal itu, langsung dikritisi Rini Silalahi. Rini mengatakan Lukas harus bertanggungjawab terhadap program kerja di lembaga yang dipimpinnya.
"Jangan begitu bapak bilang, ini tanggung jawab bapak juga, ini saya lihat bapak mengeluh saja, perlu penyegaran sepertinya bapak ini,"ucap Rini Silalahi.
Kemudian, Lukas pun menjelaskan, kalau program anggaran pendampingan DPRD Siantar, dananya digeser ke anggaran perjalanan dinas untuk pembahasan politik.
"Dipakai untuk kegiatan di Kesbangpol, berkaitan dengan masalah Politik," jawab Lukas.
Jawaban Lukas seperti itu, spontan mendapat reaksi dari anggota Pansus DPRD Siantar untuk LKPJ. Rini kembali menyebutkan, anggaran itu seharusnya tidak boleh digeser ke program anggaran kegiatan lain.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar