Aset SMA Negeri 5 Siantar Mau Ditarik Investor?, Ini Kata Disdik Sumut
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Hingga saat ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Siantar belum menyiapkan alternatif apapun bila sewaktu-waktu PT.Detis Sari Indah (PT.DSI) mengambil alih aset tanah dan bangunan yang dipinjam pakaikan untuk sarana pendidikan yakni SMAN 5 Kota Pematangsiantar.
Pasalnya, perjanjian pinjam pakai tanah dan bangunan itu tak memiliki rentang waktu dengan kata lain kapan pun bisa ditarik.
Hal ini disampaikan Kepala UPT Disdik Provinsi Sumut Wilayah Siantar, Darwin Erikson Purba, S.Si M.Si , Senin (21/5/2018) pasca adanya somasi PT.Detis Sari Indah kepada Pemko Pematangsiantar tertanggal 8 Mei 2018.
BACA JUGA Proses Ruislag Kembali Mencuat, Detis Sari Indah Layangkan Somasi, Siswa Jangan Sampai Telantar
Menurut Darwin, persoalan ruislag khususnya SMAN 5 Kota Pematangsiantar sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk diambil langkah selanjutanya.
Surat tersebut menjelaskan bahwa status tanah dan bangunan SMAN 5 adalah pinjam pakai dari PT.Detis Sari Indah.
" Saya sedikit tahu soal ruislag. Cuman saya tidak campuri itu. Karena itu dulunya terjadi saat dibawah naungan Pemko Pematangsiantar. Saya hanya berkepentingan soal gedung SMAN 5, yang mana 1.044 pelajar menimba ilmu di sekolah ini,"ujar Darwin.
Namun surat yang disusun kepala SMAN 5 bersama dirinya belum mendapatkan balasan dari Provinsi. Begitu pun, bila ada keinginan pengusaha ke arah situ (penarikan aset), ada baiknya disampaikan jauh-jauh hari.
" Kalau ada keinginan pengusaha ada baiknya disampaikan jauh-jauh hari, biar tahu apa yang akan dikerjakan,"ujar Darwin.
Saat ditanyakan apakah sudah ada surat dari Pemko Pematangsiantar perihal kronologis Ruislag ini dulunya, Darwin mengaku belum ada.
" Dulunya kan hanya Pemko Pematangsiantar dengan PT.Detis Sari Indah. Sekarang sudah terjadi peralihan untuk tingkatan SMA sederajat ke Provinsi. Tapi saat ini belum ada pemberitahuan maupun kronologis ruislag dari Pemko Pematangsiantar," ucapnya.
Diakhir Darwin berharap pengusaha untuk tidak menarik dulu asetnya sebelum ada pengganti tanah dan bangunan sebagai lokasi SMAN 5 yang baru.
LIHAT JUGA Pedagang Pasar Horas Duduki Balai Kota Siantar
Penulis : franki
Editor : tagor
Pasalnya, perjanjian pinjam pakai tanah dan bangunan itu tak memiliki rentang waktu dengan kata lain kapan pun bisa ditarik.
Hal ini disampaikan Kepala UPT Disdik Provinsi Sumut Wilayah Siantar, Darwin Erikson Purba, S.Si M.Si , Senin (21/5/2018) pasca adanya somasi PT.Detis Sari Indah kepada Pemko Pematangsiantar tertanggal 8 Mei 2018.
BACA JUGA Proses Ruislag Kembali Mencuat, Detis Sari Indah Layangkan Somasi, Siswa Jangan Sampai Telantar
Darwin Erikson Purba, S.Si M.Si |
Surat tersebut menjelaskan bahwa status tanah dan bangunan SMAN 5 adalah pinjam pakai dari PT.Detis Sari Indah.
" Saya sedikit tahu soal ruislag. Cuman saya tidak campuri itu. Karena itu dulunya terjadi saat dibawah naungan Pemko Pematangsiantar. Saya hanya berkepentingan soal gedung SMAN 5, yang mana 1.044 pelajar menimba ilmu di sekolah ini,"ujar Darwin.
Namun surat yang disusun kepala SMAN 5 bersama dirinya belum mendapatkan balasan dari Provinsi. Begitu pun, bila ada keinginan pengusaha ke arah situ (penarikan aset), ada baiknya disampaikan jauh-jauh hari.
" Kalau ada keinginan pengusaha ada baiknya disampaikan jauh-jauh hari, biar tahu apa yang akan dikerjakan,"ujar Darwin.
Saat ditanyakan apakah sudah ada surat dari Pemko Pematangsiantar perihal kronologis Ruislag ini dulunya, Darwin mengaku belum ada.
" Dulunya kan hanya Pemko Pematangsiantar dengan PT.Detis Sari Indah. Sekarang sudah terjadi peralihan untuk tingkatan SMA sederajat ke Provinsi. Tapi saat ini belum ada pemberitahuan maupun kronologis ruislag dari Pemko Pematangsiantar," ucapnya.
Diakhir Darwin berharap pengusaha untuk tidak menarik dulu asetnya sebelum ada pengganti tanah dan bangunan sebagai lokasi SMAN 5 yang baru.
LIHAT JUGA Pedagang Pasar Horas Duduki Balai Kota Siantar
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar