Bahaya, Puluhan Paket Narkoba Kembali Ditemukan di Lapas Tanjung Gusta
LINTAS PUBLIK - MEDAN, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta Medan menemukan puluhan paket sabu dan timbangan elektrik dari sel tahanan Blok T5 Kamar M4.
Kalapas Tanjung Gusta Medan, Tejo mengatakan, sebanyak 44 paket sabu dan timbangan elektrik itu ditemukan saat menggeledah rutin usai apel pagi.
Tejo memaparkan, narkoba jenis sabu yang diduga diselundupkan pengunjung saat menjenguk tahanan merupakan milik seorang narapidana kasus pembunuhan dengan vonis hukuman 18 tahun penjara, Andi Iswanto.
“Yang bersangkutan (Andi Iswanto) merupakan napi kasus pembunuhan dengan hukuman 18 tahun penjara dan telah menjalani masa hukuman selama 4 tahun,” ungkap Tejo, Selasa (15/5/2018).
Berkaitan temuan tersebut Tejo mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Medan Helvetia sekaligus menyerahkan yang bersangkutan berikut barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ia menambahkan, pihak Lapas sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap para petugas lapas untuk mencari tahu dugaan keterlibatan oknum dalam praktik penyelundupan narkoba ke dalam sel tahanan tersebut.
Sumber : poskota
Kalapas Tanjung Gusta Medan, Tejo mengatakan, sebanyak 44 paket sabu dan timbangan elektrik itu ditemukan saat menggeledah rutin usai apel pagi.
Kalapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Tejo memaparkan kasus penemuan narkoba. |
“Yang bersangkutan (Andi Iswanto) merupakan napi kasus pembunuhan dengan hukuman 18 tahun penjara dan telah menjalani masa hukuman selama 4 tahun,” ungkap Tejo, Selasa (15/5/2018).
Berkaitan temuan tersebut Tejo mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Medan Helvetia sekaligus menyerahkan yang bersangkutan berikut barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ia menambahkan, pihak Lapas sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap para petugas lapas untuk mencari tahu dugaan keterlibatan oknum dalam praktik penyelundupan narkoba ke dalam sel tahanan tersebut.
Sumber : poskota
Tidak ada komentar