Butuh Uang Pecahan Jelang Lebaran, Ini Jadwal Penukaran dari BI Pematangsiantar
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar menyediakan uang Rupiah yang layak edar dan dalam pecahan yang cukup.
Pada tahun 2018 Bank Indonesia mengalokasikan uang Rupiah sebesar Rp2,1 triliun untuk didistribusikan ke masyarakat melalui perbankan dan layanan kas keliling Bank Indonesia di seluruh wilayah kerja (8 kabupaten/kota). Jumlah tersebut meningkat sebesar 29,8% dibanding tahun 2017, yang mana realisasi penarikan uang kartal tercatat sebesar Rp1,6 triliun.
Untuk wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya, Bank Indonesia menyediakan uang untuk melayani kebutuhan penukaran uang masyarakat sebesar Rp1,0 triliun yang didistribusikan melalui perbankan di Kota Pematangsiantar dan sekitarnya dan melalui Kas Keliling yang dilakukan Bank Indonesia.
Sebagai informasi, uang Rupiah yang didistribusikan melalui perbankan ini akan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui layanan penukaran uang yang dibuka 15 Bank di kota Pematangsiantar (BCA, BNI, BRI, BSM, CIMB Niaga, Mandiri, Mayapada, Maybank, Mega, Mestika, Muamalat, OCBC NISP, Panin, QNB dan Bank Sumut) setiap hari Selasa dan Kamis.
Adapun untuk wilayah Rantau Prapat dan Kisaran, Bank Indonesia melalui Kas Titipan di Rantau Prapat dan Kisaran mengalokasikan uang sebesar Rp548,8 miliar dan 618,9 miliar sehingga diharapkan kebutuhan uang Rupiah bagi masyarakat yang berada di luar Kota Pematangsiantar juga dapat terpenuhi.
Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan layanan penukaran uang kepada masyarakat, maka selama bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, KPw BI Pematangsiantar juga memberikan layanan kas keliling kepada masyarakat yang dilaksanakan bekerjasama dengan perbankan selama 4 (empat) hari, yaitu tanggal 28 dan 30 Mei 2018 serta 4 s.d 5 Juni 2018 dan layanan kas keliling kepada masyarakat oleh KPw BI Pematangsiantar selama 12 (dua belas) hari tanggal 21 Mei 2018 s.d 7 Juni 2018 Layanan penukaran ini bertempat di Lapangan Parkir Pariwisata, Lapangan Haji Adam Malik, Hypermart Department Store, Komp. Megaland, Pasar Horas, Pasar parluasan dan Ramayana Department Store, dengan jam layanan pukul 09.00 s.d 12.00 WIB.
Setiap orang diberikan batasan penukaran maksimal sebesar Rp3,7 juta dengan rincian maksimal penukaran per pecahan Rp20.000,00 sebanyak Rp2 juta, pecahan Rp10.000,00 sebanyak Rp1 juta, pecahan Rp5.000,00 sebanyak Rp500 ribu dan pecahan Rp2.000,00 sebanyak Rp200 ribu.
Tidak hanya memberikan layanan kepada masyarakat memenuhi uang kartal dalam menjelang Hari Raya Idul Fitri 2018, KPw BI Pematangsiantar juga akan memberikan layanan kas keliling kepada BPR/BPRS, BRIMOB, RS Horas Insani, PEMKO, PT Pos Indonesia, PT Pegadaian, yaitu tanggal 28 Mei 2018 dan 4 Juni 2018.
Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran serta kenyamanan masyarakat dalam menukar dan menarik uang tunai, dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan penukaran di tempat yang resmi seperti kantor- kantor perbankan dan kas keliling Bank Indonesia serta tidak melakukan penukaran uang melalui perantara/calo penukaran uang. Bank Indonesia juga menghimbau masyarakat untuk memperlakukan uang Rupiah dengan baik (tidak dilipat dan tidak dirusak) sebagai salah satu simbol negara kebanggaan bersama.
Penulis : franki
Editor : tagor
Pada tahun 2018 Bank Indonesia mengalokasikan uang Rupiah sebesar Rp2,1 triliun untuk didistribusikan ke masyarakat melalui perbankan dan layanan kas keliling Bank Indonesia di seluruh wilayah kerja (8 kabupaten/kota). Jumlah tersebut meningkat sebesar 29,8% dibanding tahun 2017, yang mana realisasi penarikan uang kartal tercatat sebesar Rp1,6 triliun.
Untuk wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya, Bank Indonesia menyediakan uang untuk melayani kebutuhan penukaran uang masyarakat sebesar Rp1,0 triliun yang didistribusikan melalui perbankan di Kota Pematangsiantar dan sekitarnya dan melalui Kas Keliling yang dilakukan Bank Indonesia.
Sebagai informasi, uang Rupiah yang didistribusikan melalui perbankan ini akan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui layanan penukaran uang yang dibuka 15 Bank di kota Pematangsiantar (BCA, BNI, BRI, BSM, CIMB Niaga, Mandiri, Mayapada, Maybank, Mega, Mestika, Muamalat, OCBC NISP, Panin, QNB dan Bank Sumut) setiap hari Selasa dan Kamis.
Adapun untuk wilayah Rantau Prapat dan Kisaran, Bank Indonesia melalui Kas Titipan di Rantau Prapat dan Kisaran mengalokasikan uang sebesar Rp548,8 miliar dan 618,9 miliar sehingga diharapkan kebutuhan uang Rupiah bagi masyarakat yang berada di luar Kota Pematangsiantar juga dapat terpenuhi.
Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan layanan penukaran uang kepada masyarakat, maka selama bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, KPw BI Pematangsiantar juga memberikan layanan kas keliling kepada masyarakat yang dilaksanakan bekerjasama dengan perbankan selama 4 (empat) hari, yaitu tanggal 28 dan 30 Mei 2018 serta 4 s.d 5 Juni 2018 dan layanan kas keliling kepada masyarakat oleh KPw BI Pematangsiantar selama 12 (dua belas) hari tanggal 21 Mei 2018 s.d 7 Juni 2018 Layanan penukaran ini bertempat di Lapangan Parkir Pariwisata, Lapangan Haji Adam Malik, Hypermart Department Store, Komp. Megaland, Pasar Horas, Pasar parluasan dan Ramayana Department Store, dengan jam layanan pukul 09.00 s.d 12.00 WIB.
Setiap orang diberikan batasan penukaran maksimal sebesar Rp3,7 juta dengan rincian maksimal penukaran per pecahan Rp20.000,00 sebanyak Rp2 juta, pecahan Rp10.000,00 sebanyak Rp1 juta, pecahan Rp5.000,00 sebanyak Rp500 ribu dan pecahan Rp2.000,00 sebanyak Rp200 ribu.
Tidak hanya memberikan layanan kepada masyarakat memenuhi uang kartal dalam menjelang Hari Raya Idul Fitri 2018, KPw BI Pematangsiantar juga akan memberikan layanan kas keliling kepada BPR/BPRS, BRIMOB, RS Horas Insani, PEMKO, PT Pos Indonesia, PT Pegadaian, yaitu tanggal 28 Mei 2018 dan 4 Juni 2018.
Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran serta kenyamanan masyarakat dalam menukar dan menarik uang tunai, dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan penukaran di tempat yang resmi seperti kantor- kantor perbankan dan kas keliling Bank Indonesia serta tidak melakukan penukaran uang melalui perantara/calo penukaran uang. Bank Indonesia juga menghimbau masyarakat untuk memperlakukan uang Rupiah dengan baik (tidak dilipat dan tidak dirusak) sebagai salah satu simbol negara kebanggaan bersama.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar