Header Ads

DPR Janji Sebelum Lebaran Revisi RUU Anti Terorisme Disahkan

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan revisi UU Anti Terorisme selesai bukan ini. Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap bulan ini atau sebelum lebaran UU Anti Terorisme yang telah direvisi dapat disahkan pemerintah dan DPR.

BACA JUGA  Ini 14 Nama Korban Meninggal Bom Surabaya

Ketua DPR Bambang Soesatyo 
“DPR berkomitmen dalam masa sidang bulan Mei, minggu pertama dan kedua, kami akan selesaikan soal UU Anti Terorisme,” ujar Bambang, usai meninjau Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5/2018).

Bambang memastikan Komisi I dan Komisi III DPR sepakat bahwa pengesahan revisi UU Antiterorisme ini adalah kebutuhan yang mendesak dan harus segera dituntaskan.

“Kami mengimbau kepada pemerintahan untuk segera sepakat, bulat. Tidak ada perbedaan dengan pemerintah sehingga besok dalam masa sidang, bisa lanjutkan pembahasan revisi UU antiterorisme ini,” jelasnya.

Revisi UU Anti Terorisme yang diajukan revisinya sejak dua tahun lalu. Tapi hingga kini belum ada kata sepakat antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan. Masing-masing ada yang bertahan terutama mengenai substansi keinginan TNI ikut menangani terorisme dan pihak yang menolak.

Sumber  : poskota 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.