Header Ads

Dua Anggota Polisi Disergap 5 Kg Sabu dan 2000 Butir Ekstasi Disita

LINTAS PUBLIK - LAMPUNG,  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menangkap dua oknum anggota Polri, yang sedang transaksi narkoba, di Home Stay Grand Lubuk, Lampung Selatan. Petugas BNN mengamankan 5 kg sabu, 2000 butir pil ekstasi dan uang Rp. 200 juta.

Dari KTA diketahui Brigadir A dan Brigadir T bertugas di wilayah Lampung Selatan. Keduanya diduga akan transaksi narkoba Minggu, (6/5/2018) sekitar pukul 12.30.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna.
Sejak lama Petugas BNN mengintai kendaraan jenis Suzuki Ertiga warna abu abu metalik dengan nopol BE 1297 AX, di Home Stay. Tidak lama setelah mobil Ertiga pakir datang Brigadir A menemui pengemudinya.

Anggota BNN langsung mengepung lalu menggeledah mobil Ertiga. Sungguh diluar dugaan di temukan 5kg sabu dan pil ekstasi 2000 butir berbagai merek.

Usai menggeledah mobil, anggota BNN selanjutnya melakukan pengembangan dan memeriksa ke kamar Hotel tempat A menginap, dan ditemukan uang Rp 200 juta yang diduga hasil penjualan narkoba karena jumlah sabu yang begitu fantastis ditemukan dari mobil oknum anggota POLRI ini.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna membenarkan 2 anggota Polres Lampung Selatan ditangkap BNN saat transaksi narkoba,” sudah ditangani pidananya oleh BNN untuk kita PTDH pihaknya masih harus menunggu proses hukum dahulu,” ujar Kabid.

Sumber  : poskota 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.