Header Ads

Dua Orang Diamankan Terkait Kasus 55 Warga Keracunan

LINTAS PUBLIK - BOGOR, Polisi mengamankan dua orang yang diduga terkait dengan kasus keracunan 55 warga Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Keracunan itu terjadi usai warga menyantap makanan olahan tutut (keong sawah) saat buka puasa, Jumat (25/5/2018)

“Sementara kita amankan dua orang J dan S. Keduanya penjual dan pembuat makanan. Sekarang mereka dimintai keterangan terkiat dugaan keracunan ini,”kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto Sabtu (26/5/2018).

BACA JUGA  Usai Buka Bersama, Belasan Warga Lebak Keracunan

Warga keracunan dibawa ke rumah sakit
Pihak Polresta Bogor juga telah membawa sisa makanan olahan tutut yang diduga beracun untuk nantinya diuji di laboratorium.

“Jika nanti terbukti ada kelalaian mengolah makanan, keduanya bisa dijerat undang-undang kesehatan. Saat ini, kita masih lakukan pendalaman terhadap dua orang tersebut termasuk melakukan uji laboratorium makanan,” kata Kompol Didik.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 55 warga dari tiga RT di RW 7, Tanah Baru, terpaksa menginap di Puskemas Tanah Baru dan dua rumah sakit yakni RS Azra dan RS PMI setelah sebelumnya merasakan gejala mual disertai diare.

“Semula saya dapat kabar dari warga dan langsung datang. Info yang saya terima, ada beberapa warga yang mengeluh mual, tapi saat jelang malam, makin banyak, dan diduga keracunan. Saya berharap warga yang diduga keracunan bisa segera sembuh seperti sedia kala,” kata Cawalkot Bogor, Dadang Iskandar saat ikut hadir mendampingi pasien bersama dokter Setyo ke Puskesmas Tanah Baru.

Sumber   : poskota 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.