Header Ads

Enam Pernyataan PGI Sikapi Bom Surabaya

JAKARTA - LINTAS PUBLIK, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menyampaikan enam poin pernyataan resmi untuk menyikapi pengeboman tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (12/5/2018).

"Pernyataan ini juga sudah dikoordinasikan kepada KWI (Konferensi Wali Gereja Indonesia) dan
pernyataan kami kurang lebih sama," kata Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom di Graha
Oikoumene Jakarta, Minggu.

Pernyataan resmi tersebut dibacakan oleh Wakil Sekretaris Umum PGI Pendeta Krise Gosal
dibuka dengan ucapan belasungkawa dan dukacita kepada semua korban kekerasan dan tindak
terorisme yang menimpa Gereja Santa Maria Tak Bercela (SMTB) di Ngagel, GKI Diponegoro dan
GPPS Sawahan Arjuna, Surabaya, Jawa Timur, Minggu.

BACA JUGA  Ini Daftar Nama-nama Korban Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Surabaya

Polisi berjaga di depan Gereja Katolik Stasi Santo Yosep di Medan, Sumatra Utara, Minggu (13/5/2018). Kepolisian setempat memperketat penjagaan gereja-gereja di Medan untuk meningkatkan keamanan, menyusul terjadinya peristiwa teror bom gereja di Surabaya.
Jumpa pers PGI terkait kejadian pengeboman gereja di Surabaya juga dihadiri Ketua Komisi Hak
dan Hubungan Antaragama PGI Pendeta Agus Ulahayanan dan Kepala Humas PGI Jeiry
Sumampow.

Pada poin pertama PGI menyampaikan tindak kekerasan dengan alasan apapun tidak akan
pernah mampu menyelesaikan masalah, namun hanya akan melahirkan lingkaran kekerasan dan
akhirnya menuju kehancuran.

"Lihatlah Syria sekarang ini yang luluh lantak oleh kekerasan demi kekerasan," kata Krise.

Kedua, PGI menggarisbawahi tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan dan pembunuhan.
Agama apapun mengajarkan kemanusiaan, damai dan cinta kasih. Kesesatan berpikirlah yang
membawa penganut agama melakukan kekerasan dan tindak terorisme.

Oleh karena itu, pada poin ketiga PGI meminta pemimpin agama lebih serius mewaspadai
munculnya para pendukung kekerasan dan tindak terorisme yang berbalut penginjil atau
pendakwah lewat khutbah-khutbah maupun pernyataan mereka.

PGI menilai deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan sia-sia jika
masyarakat memberi panggung kepada para pemimpin agama yang menyebarkan paham
radikalisme dan kekerasan dalam misi dan dakwahnya.

"Kami juga mengimbau masyarakat menghentikan penyebaran foto dan video karena ini justru
tujuan teroris, yakni menebarkan rasa takut di tengah masyarakat. Kami justru mengimbau
masyarakat untuk menebarkan kasih dan rasa damai melalui ragam media," kata Krise
membacakan poin keempat.

Pada poin kelima, PGI mengimbau seluruh elit politik dan masyarakat untuk menghentikan
komentar yang memperkeruh keadaan, dan di poin keenam PGI mengajak semua masyarakat
untuk mendukung sepenuhnya tindakan negara dalam memberantas semua perilaku kekerasan
dan aksi terorisme di Indonesia.


Sumber   : antara 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.