Jemaah Ahmadiyah Kembali Diserang Mengadu ke Komnas Perempuan
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Jemaah Ahmadiyah kembali mendapat serangan. Kali ini jemaah Ahmadiyah yang berada du Kecanatan Sekra, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yang diserang dan diusir sejak Sabtu sampai Minggu (19-20/5/2018) kemarin. Sekretaris dan Juru Bicara JAI (Jemaah Ahmadiyah Indonesia), meminta agar hal ini ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Yendra mengatakan penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur telah mengakibatkan 21 perempuan dan anak, serta 3 laki-laki dewasa harus kehilangan tempat tinggal dan kehilangan harta bendanya. Bahkan mereka tidak bisa lagi mencari nafkah dan mendapat ancaman kekerasan.
“Saat ini korban masih berada di Mapolres Lombok Timur tanpa kepastian kapan bisa kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan rumahnya bisa normal kembali di huni seperti sediakala,” ujar Yendra pada Senin (21/5/2018) di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat.
Akibat peristiwa penyerangan tersebut, ada enam rumah rusak, empat sepeda motor hancur, dan semua peralatan elektronik dan rumah tangga juga hancur. Parahnya, kata Yendra, para korban penyerangan ini, terutama perempuan dan anak, mengalami trauma. Ia menjelaskan kalau sebelum penyerangan, sudah ada pra kondisi yang mengarah ke intimidasi sejak tanggal 6-13 Mei 2018.
“Setelah rumahnya dirusak kemudian diratakan. Kemudian anak-anak takut, karena berulangkali ada indikasi seperti itu sebelum tanggal 19,” serunya.
Ia menambahkan, akibat kondisi seperti ini, JAI meminta haknya sebagai warga negara, yaitu ada tiga hal. Pertama, aparat penegak hukum baik Polri maupun Polres Lombok Timur agar mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kedua, langkah cepat dari Bapak Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataan beliau langsung di media sosial bahwa semua korban akan dikembalikan kerumahnya masing-masing tanpa gangguan, merehabilitasi rumah dan jaminan tanpa paksaan untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinan masing-masing yang di jamin oleh negara,” tambah Yendra.
Lalu yang ketiga, agar gubernur NTB dan semua pihak mengingat kalau aksi kebencian dan kekerasan terhadap kelompok yang berbeda akan merusak Pariwisata NTB yang sedang berkembang.
Sumber : poskota
Yendra mengatakan penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur telah mengakibatkan 21 perempuan dan anak, serta 3 laki-laki dewasa harus kehilangan tempat tinggal dan kehilangan harta bendanya. Bahkan mereka tidak bisa lagi mencari nafkah dan mendapat ancaman kekerasan.
Yendra Sekretaris dan Juru Bicara JAI (Jemaah Ahmadiyah Indonesia) |
Akibat peristiwa penyerangan tersebut, ada enam rumah rusak, empat sepeda motor hancur, dan semua peralatan elektronik dan rumah tangga juga hancur. Parahnya, kata Yendra, para korban penyerangan ini, terutama perempuan dan anak, mengalami trauma. Ia menjelaskan kalau sebelum penyerangan, sudah ada pra kondisi yang mengarah ke intimidasi sejak tanggal 6-13 Mei 2018.
“Setelah rumahnya dirusak kemudian diratakan. Kemudian anak-anak takut, karena berulangkali ada indikasi seperti itu sebelum tanggal 19,” serunya.
Ia menambahkan, akibat kondisi seperti ini, JAI meminta haknya sebagai warga negara, yaitu ada tiga hal. Pertama, aparat penegak hukum baik Polri maupun Polres Lombok Timur agar mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kedua, langkah cepat dari Bapak Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataan beliau langsung di media sosial bahwa semua korban akan dikembalikan kerumahnya masing-masing tanpa gangguan, merehabilitasi rumah dan jaminan tanpa paksaan untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinan masing-masing yang di jamin oleh negara,” tambah Yendra.
Lalu yang ketiga, agar gubernur NTB dan semua pihak mengingat kalau aksi kebencian dan kekerasan terhadap kelompok yang berbeda akan merusak Pariwisata NTB yang sedang berkembang.
Sumber : poskota
Tidak ada komentar