Header Ads

Kasus JR Saragih Terkesan Bakal Dipetieskan, Kapolda: Itu Tidak Akan!

LINTAS PUBLIK - MEDAN, Kasus penggunaan dokumen palsu JR Saragih, saat ini masih belum juga memiliki titik jelas keberlanjutannya.

Bahkan, baik Poldasu dan Bawaslu Sumut (Gakkumdu) saling lempar bola saat ditanya perkembangan kasusnya, sehingga terkesan kasus tersebut sengaja disenyapkan untuk selanjutnya dipetieskan.

BACA JUGA  Kapolda Sumut: Sejak Dulu Ternyata Budaya Simalungun Luar Biasa

Irjen Pol Paulus Waterpauw
Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, yang disinggung terkait masalah ini dengan tegas membantahnya. Ia mengatakan, untuk kasus JR Saragih tidak mungkin akan dipetieskan.

"Nggak ada. Nggak akan itu," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (25/5/2018).

Paulus juga menyatakan, terkait kasus JR Saragih ini tentu sudah ada aturannya. Hal ini lah yang menjadi acuan hukumnya.

Akan tetapi, ketika diminta komentar lebih lanjut, Paulus menyebutkan agar Bawaslu saja yang memberikan tanggapan. Sebab, Paulus mengaku untuk penyidikannya, pihaknya telah menyerahkannya kesana.

"Jadi, mereka (bawaslu) yang atur semua. Kalau saya pengaruhi itu nggak boleh, kita nggak punya kewenangan. Jadi itu bukan urusan kita, penyidikannya dengan mereka," pungkasnya.

Sumber  : medanbisnis

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.