Header Ads

KPK OTT Anggota DPR Terkait Urusan Anggaran

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 9 orang termasuk seorang anggota DPR. KPK menduga anggota DPR itu menerima suap terkait pengurusan anggaran.

"Yang kita duga saat ini, dari informasi awalnya, terkait dengan proses pengurusan anggaran," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2018).


Febri mengatakan dari 9 orang yang ditangkap itu ada sejumlah unsur yang terjerat. Dia menyebut ada unsur PNS, swasta, hingga anggota DPR yang belum disebut namanya itu.

Selain itu, ada uang ratusan juta rupiah yang diamankan tim KPK. Febri mengatakan uang itu diduga sebagai pemberian dari pihak swasta ke anggota DPR.

"Pihak swasta yang kami duga sebagai pihak pemberi di sana," kata Febri.

Saat ini 9 orang itu sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum 9 orang itu.

Sumber   : detik

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.