KTR Baru Seminggu, Siantar Terima Penghargaan dari Kementerian Kesehatan, Ini Perancangnya
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Baru-baru ini, Pemko Pematangsiantar telah melaunching Peraturan Walikota No.12 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Launching Perwa KTR tersebut dipusatkan di Lapangan Merdeka (Taman Bunga) yang juga ditetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Jumat (25/5/2018).
Siapa sangka, penerapan Perwa tentang KTR di Kota Pematangsiantar berbuah Piagam Penghargaan dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
BACA JUGA Pemko Siantar Launching Kawasan Tanpa Rokok, Ini Tempat-tempatnya
Piagam Penghargaan Paramesti itu disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan Pengendalian Penyakit, Anung Sugihantono yang diterima secara langsung Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus, SE MM, Kamis (31/5/2018) dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
Kementerian Kesehatan berharap Pemerintah Kota dapat segera menetapkan Peraturan Daerah serta implementasinya.
BACA JUGA Asisten I Leonardo Simanjuntak,SH M.Hum Gagas Kawasan Tanpa Rokok di Siantar
Wakil Walikota Togar Sitorus, SE MM saat dihubungi sangat berterima kasih kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berperan terbentuknya Perwa KTR.
" Penghargaan dari Kementrian Kesehatan ini karena adanya launching Perwa KTR kemarin. Tadi yang menyerahkan Dirjen dan dihadiri Menteri Kesehatan. Kita apresiasi rekan-rekan OPD yang telah bekerja," ucap Togar yang mengaku sedang berada di Jakarta.
Sementara itu Asisten I Pemko Pematangsiantar, Leonardo H.Simanjuntak, SH M.Hum mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kesehatan yang telah memonitor KTR di seluruh daerah.
Leonardo yang diketahui sebagai perancang (Penggagas) dan ketua pembahasan pembentukan Perwa tentang KTR seperti tertuang dalam SK Walikota Nomor 800/220-1/V/WK-Thn 2018 tertanggal 8 Mei 2018 berharap peran serta DPRD Kota Pematangsiantar untuk mendukung ditingkatkannya Perwa menjadi Perda.
Penulis : franki
Editor : tagor
Launching Perwa KTR tersebut dipusatkan di Lapangan Merdeka (Taman Bunga) yang juga ditetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Jumat (25/5/2018).
Siapa sangka, penerapan Perwa tentang KTR di Kota Pematangsiantar berbuah Piagam Penghargaan dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
BACA JUGA Pemko Siantar Launching Kawasan Tanpa Rokok, Ini Tempat-tempatnya
Piagam Penghargaan Paramesti itu disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan Pengendalian Penyakit, Anung Sugihantono yang diterima secara langsung Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus, SE MM, Kamis (31/5/2018) dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
Kementerian Kesehatan berharap Pemerintah Kota dapat segera menetapkan Peraturan Daerah serta implementasinya.
BACA JUGA Asisten I Leonardo Simanjuntak,SH M.Hum Gagas Kawasan Tanpa Rokok di Siantar
Wakil Walikota Togar Sitorus, SE MM saat dihubungi sangat berterima kasih kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berperan terbentuknya Perwa KTR.
" Penghargaan dari Kementrian Kesehatan ini karena adanya launching Perwa KTR kemarin. Tadi yang menyerahkan Dirjen dan dihadiri Menteri Kesehatan. Kita apresiasi rekan-rekan OPD yang telah bekerja," ucap Togar yang mengaku sedang berada di Jakarta.
Sementara itu Asisten I Pemko Pematangsiantar, Leonardo H.Simanjuntak, SH M.Hum mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kesehatan yang telah memonitor KTR di seluruh daerah.
Leonardo yang diketahui sebagai perancang (Penggagas) dan ketua pembahasan pembentukan Perwa tentang KTR seperti tertuang dalam SK Walikota Nomor 800/220-1/V/WK-Thn 2018 tertanggal 8 Mei 2018 berharap peran serta DPRD Kota Pematangsiantar untuk mendukung ditingkatkannya Perwa menjadi Perda.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar