Najib Razak dan Istri Dicekal Departemen Imigrasi Malaysia
;INTAS PUBLIK - MALAYSIA, Departemen Imigrasi Malaysia, resmi mengeluarkan surat larangan berpergian untuk Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak dan istrinya, Datin Seri Rosmah Mansor.
“Departemen Imigrasi baru saja mem-blacklist Najib dan Rosmah untuk meninggalkan negara ini,” kata Mustafar Ali dalam pernyataan terbaru, kepada AFP Sabtu (12/5/2017).
Departemen Imigrasi setempat juga mengumumkan larangan bepergian itu lewat akun Facebook mereka.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Nazib. Lewat akun twitternya, Najib mengatakan bahwa ia dan keluarga akan mentaati peraturan tersebut.
“Saya telah dimaklumkan bahwa Jabatan Imigresen Malaysia tidak membenarkan saya dan keluarga ke luar negara. Saya menghormati arahan tersebut dan akan bersama keluarga di dalam negara,” tulis via akun @NajibRazak.
Diduga pencekalan ini berkaitan dengan tudingan penyalahgunaan dana dari lembaga investasi 1 Malaysia Development Bhd.
Sumber : poskota
“Departemen Imigrasi baru saja mem-blacklist Najib dan Rosmah untuk meninggalkan negara ini,” kata Mustafar Ali dalam pernyataan terbaru, kepada AFP Sabtu (12/5/2017).
Najib Razak. |
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Nazib. Lewat akun twitternya, Najib mengatakan bahwa ia dan keluarga akan mentaati peraturan tersebut.
“Saya telah dimaklumkan bahwa Jabatan Imigresen Malaysia tidak membenarkan saya dan keluarga ke luar negara. Saya menghormati arahan tersebut dan akan bersama keluarga di dalam negara,” tulis via akun @NajibRazak.
Diduga pencekalan ini berkaitan dengan tudingan penyalahgunaan dana dari lembaga investasi 1 Malaysia Development Bhd.
Sumber : poskota
Tidak ada komentar