Proses Ruislag SMAN 4 Sejak 2007, Yempo : " Kalau Dibilang Nggak Lanjut, Dibalikin Punya Kita"
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Yempo, pemilik PT.Detis Sari Indah meminta Pemko Pematangsiantar mengambil sikap atas surat yang dilayangkan mereka per tanggal 8 Mei 2018.
Sudah berlarut-larutnya persoalan ini mulai Tahun 2007, membuat mereka sudah bosan menunggu kejelasan proses Ruislagh SMAN 4.
Bila Pemko Pematangsiantar tidak ingin melanjutkan proses itu, ada baiknya Pemko Pematangsiantar mengembalikan segera aset yang dipinjam pakai. Dimana saat ini, ada dua bangunan yang dipinjam pakai yakni gedung Bakordik RSUD Djasamen Saragih yang terdapat di Jalan Vihara, dan SMAN 5 Kota Pematangsiantar yang terletak di Jalan Medan.
BACA JUGA Ruislaq SMAN 4 Segera di Proses Pemko Siantar
Hal ini dikatakan Yempo saat berada di kantin Kolam Renang Detis Sari Indah, Rabu (30/5/2018).
Dijelaskan Yempo, sebelumnya Pemko Pematangsiantar meminjam 3 aset. Namun baru-baru ini Pemko Siantar telah memulangkan bangunan yang terletak di Jalan Sisingamangaraja. Dulu bangunan itu dijadikan Kantor Kecamatan Siantar Sitalasari yang kini sudah pindah dan menempati aset Pemko Pematangsiantar.
BACA JUGA Aset SMA Negeri 5 Siantar Mau Ditarik Investor?, Ini Kata Disdik Sumut
" Satu aset kita dipakai untuk sekolah SMAN 5 di Jalan Medan. Kalau dibilang Pemko Pematangsiantar tidak mengurusi lagi sekolah SMA sederajat yah gak bisa. Itu kan perjanjian pinjam pakai dengan Pemko Pematangsiantar,"ucap Yempo.
Meski meminta segera kejelasan, namun Yempo mengerti kesibukan Walikota Pematangsiantar sehingga membuat dirinya tidak segera melakukan tindakan apapun.
" Kita maunya kalau dibilang lanjut ya lanjut. Kalau dibilang nggak lanjut ya dibalikin punya kita,"ujarnya.
Meski menderita kerugian yang tidak sedikit, Yempo mengaku tidak lagi pusing. Ia menganggap bahwa kerugian tersebut merupakan resiko dari seorang pengusaha. Cuman kita tidak mau menderita kerugian lebih dalam lagi. Makanya bangunan kita dibalikin segera.
" Kalau total kerugianya pasti banyaklah. Ini resiko pengusaha. Tak kupikiri lagi itu, nanti jadi tambah sakit. Umur saya sudah 72 tahun," ucap Yempo.
Penulis : franki
Editor : tagor
Sudah berlarut-larutnya persoalan ini mulai Tahun 2007, membuat mereka sudah bosan menunggu kejelasan proses Ruislagh SMAN 4.
Bila Pemko Pematangsiantar tidak ingin melanjutkan proses itu, ada baiknya Pemko Pematangsiantar mengembalikan segera aset yang dipinjam pakai. Dimana saat ini, ada dua bangunan yang dipinjam pakai yakni gedung Bakordik RSUD Djasamen Saragih yang terdapat di Jalan Vihara, dan SMAN 5 Kota Pematangsiantar yang terletak di Jalan Medan.
BACA JUGA Ruislaq SMAN 4 Segera di Proses Pemko Siantar
Hal ini dikatakan Yempo saat berada di kantin Kolam Renang Detis Sari Indah, Rabu (30/5/2018).
Dijelaskan Yempo, sebelumnya Pemko Pematangsiantar meminjam 3 aset. Namun baru-baru ini Pemko Siantar telah memulangkan bangunan yang terletak di Jalan Sisingamangaraja. Dulu bangunan itu dijadikan Kantor Kecamatan Siantar Sitalasari yang kini sudah pindah dan menempati aset Pemko Pematangsiantar.
BACA JUGA Aset SMA Negeri 5 Siantar Mau Ditarik Investor?, Ini Kata Disdik Sumut
" Satu aset kita dipakai untuk sekolah SMAN 5 di Jalan Medan. Kalau dibilang Pemko Pematangsiantar tidak mengurusi lagi sekolah SMA sederajat yah gak bisa. Itu kan perjanjian pinjam pakai dengan Pemko Pematangsiantar,"ucap Yempo.
Meski meminta segera kejelasan, namun Yempo mengerti kesibukan Walikota Pematangsiantar sehingga membuat dirinya tidak segera melakukan tindakan apapun.
" Kita maunya kalau dibilang lanjut ya lanjut. Kalau dibilang nggak lanjut ya dibalikin punya kita,"ujarnya.
Meski menderita kerugian yang tidak sedikit, Yempo mengaku tidak lagi pusing. Ia menganggap bahwa kerugian tersebut merupakan resiko dari seorang pengusaha. Cuman kita tidak mau menderita kerugian lebih dalam lagi. Makanya bangunan kita dibalikin segera.
" Kalau total kerugianya pasti banyaklah. Ini resiko pengusaha. Tak kupikiri lagi itu, nanti jadi tambah sakit. Umur saya sudah 72 tahun," ucap Yempo.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar