Header Ads

Rapat Paripurna Penyampaian Hasil LKPJ Diskors, Lebih Baik Pulanglah

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Rapat paripurna penyampaian hasil LKPJ Walikota Tahun 2017 terpaksa diskors sejam kedepan.

Pasalnya, anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang mengadiri rapat paripurna tidak kourum atau hanya dihadiri 11 orang dari 30 orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar.


Saat Ketua DPRD, Marulitua Hutapea membuka rapat paripurna, Jumat siang (18/5/2018) sekira pukul 14.00 WIB, dia langsung menjelaskan bahwa anggota DPRD yang hadir saat ini tidak kourum. Kemudian mengetuk palu menyatakan diskors.

Anggota DPRD yang tergabung dalam pansus LKPJ Walikota Tahun 2017 mendominasi tidak kourumnya rapat paripurna ini.

Tim ahli DPRD Kota Pematangsiantar, Muktar Tarigan mengatakan bahwa Pansus masih menyempurnakan kesimpulan sebagai keputusan DPRD Kota Pematangsiantar.

Tongam Pangaribuan, anggota DPRD Kota Pematangsiantar tidak mengetahui mengapa rekannya belum memasuki rapat paripurna.

" Gak tahu aku kenapa rekan-rekan lain belum datang. Lebih baik pulanglah,"ucap Tongam.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.