Revitalisasi Pasar Horas Ditunda Bukan Dibatalkan
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Revitaliasi Balairung Pasar Horas yang diharapkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) untuk secepatnya dibangun sepertinya tertunda.
Sekda Budi Utari dalam hal ini mewakili Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, SE MM secara terbuka menyampaikan menunda pelaksanaan revitalisasi Pasar Horas tersebut.
Ada tiga poin keputusan Pemko Siantar yang tertuang dalam surat nomor : 100/2463/V/2018 tertanggal 11 Mei 2018 saat menerima aksi unjukrasa Balimpel ( Balairung, kaki lima dan kios tempel) yang sudah berhari-hari melakukan demo.
BACA JUGA Tolak Revitalisasi Balerong Pasar Horas, Pedagang dan Mahasiswa Demo Lagi
Berikut bunyinya :
1. Agar PD.Pasar Horas Jaya melakukan penundaan pelaksanaan revitalisasi Pasar Horas Pematangsiantar.
2.Pelaksanaan revitalisasi Pasar Horas dapat dilakukan setelah adanya kesepakatan melalui musyawarah bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar, PD.Pasar Horas Jaya dan para pedagang sebagai pemangku kepentingan.
3.Agar Direksi PD.Pasar Horas Jaya segera melakukan konsolidasi terhadap para pedagang dan pihak terkait.
Demo Ricuh
Aksi Balimpel yang melakukan aksi unjuk rasa pada hari Jumat ( 11/5/2018) berlangsung ricuh. Pasalnya, pedagang yang sudah menunggu dari pagi bertahan meminta bukti secara tertulis atas ucapan Sekda Budi Utari yang mengatakan revitaliasi ditunda.
Puncaknya, sekira pukul 16.40 WIB, Pedagang bersama elemen mahasiswa sudah tak sabar menunggu dan berinisiatif mencari pintu masuk lainnya.
Pintu masuk utama Balaikota mendapat penjagaan ketat dari Satpol PP.
Kemudian, orator mempersilahkan pedagang ke sisi kiri dan kanan untuk menemui Sekda diruangannya.
Aksi spontan pedagang ini, lantas membuat petugas Satpol PP kelimpungan. Teriakan pedagang, mana sekda sangat jelas terdengar. Tak jarang, pedagang mengetuk-ngetuk pintu samping Sekda dengan sangat keras.
Petugas Satpol PP hanya melongo melihat aksi pedagang. Kabag Tapem, Junaedi Sitanggang, S.STP tampak menenangkan pedagang untuk turun.
Junaedi berulangkali mengatakan bahwa bukti tertulis penundaan revitalisasi Pasar Horas akan segera diserahkan kepada pedagang.
Pedagang dan elemen mahasiswa kembali tenang, ketika Direktur Operasional PD.PHJ, Didi Cemerlang didampingi Kabag Tapem menyerahkan secara tertulis penundaan tersebut.
Penulis : franki
Editor : tagor
Sekda Budi Utari dalam hal ini mewakili Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, SE MM secara terbuka menyampaikan menunda pelaksanaan revitalisasi Pasar Horas tersebut.
Ada tiga poin keputusan Pemko Siantar yang tertuang dalam surat nomor : 100/2463/V/2018 tertanggal 11 Mei 2018 saat menerima aksi unjukrasa Balimpel ( Balairung, kaki lima dan kios tempel) yang sudah berhari-hari melakukan demo.
BACA JUGA Tolak Revitalisasi Balerong Pasar Horas, Pedagang dan Mahasiswa Demo Lagi
Berikut bunyinya :
1. Agar PD.Pasar Horas Jaya melakukan penundaan pelaksanaan revitalisasi Pasar Horas Pematangsiantar.
2.Pelaksanaan revitalisasi Pasar Horas dapat dilakukan setelah adanya kesepakatan melalui musyawarah bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar, PD.Pasar Horas Jaya dan para pedagang sebagai pemangku kepentingan.
3.Agar Direksi PD.Pasar Horas Jaya segera melakukan konsolidasi terhadap para pedagang dan pihak terkait.
Demo Ricuh
Aksi Balimpel yang melakukan aksi unjuk rasa pada hari Jumat ( 11/5/2018) berlangsung ricuh. Pasalnya, pedagang yang sudah menunggu dari pagi bertahan meminta bukti secara tertulis atas ucapan Sekda Budi Utari yang mengatakan revitaliasi ditunda.
Puncaknya, sekira pukul 16.40 WIB, Pedagang bersama elemen mahasiswa sudah tak sabar menunggu dan berinisiatif mencari pintu masuk lainnya.
Pintu masuk utama Balaikota mendapat penjagaan ketat dari Satpol PP.
Kemudian, orator mempersilahkan pedagang ke sisi kiri dan kanan untuk menemui Sekda diruangannya.
Aksi spontan pedagang ini, lantas membuat petugas Satpol PP kelimpungan. Teriakan pedagang, mana sekda sangat jelas terdengar. Tak jarang, pedagang mengetuk-ngetuk pintu samping Sekda dengan sangat keras.
Petugas Satpol PP hanya melongo melihat aksi pedagang. Kabag Tapem, Junaedi Sitanggang, S.STP tampak menenangkan pedagang untuk turun.
Junaedi berulangkali mengatakan bahwa bukti tertulis penundaan revitalisasi Pasar Horas akan segera diserahkan kepada pedagang.
Pedagang dan elemen mahasiswa kembali tenang, ketika Direktur Operasional PD.PHJ, Didi Cemerlang didampingi Kabag Tapem menyerahkan secara tertulis penundaan tersebut.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar