Header Ads

RUU Terorisme Belum Disahkan, KWI: Mari Bangun Tagline ‘GantiDPR2019’

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Pihak Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) ajak masyarakat serukan tagline ‘GantiDPR2019’ jika Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme belum juga diketuk oleh DPR.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Hubungan antar agama KWI, Romo Agus Ulahayanan, saat menghadiri pernyataan sikap tokoh lintas agama tentang teror di Surabaya di aula Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (13/5/2018).

BACA JUGA  Warga Surabaya Melawan Aksi Teror, Ini Vidionya

PBNU bersama tokoh lintas agama. 
“Kalau sampai akhir tahun ini belum juga ada kesahan itu undang-undang penanganan terorisme mari kita bangun tagline ‘GantiDPR2019’,” ucapnya.

Romo Agus membandingkam dengan cepatnya pengesahaan Undang-undang MD3 oleh DPR, sedangkan RUU tentang terorisme lamban disahkan. Padahal, RUU tentang terorisme sangat dibutuhkan oleh rakyat.

“Semua bisa lihat perang terhadap terorisme tapi dasar hukum kita lemah. Sampai saat ini apa kerja wakil-wakil rakyat kita,” tandasnya.

Dalam forum ini, sejumlah tokoh lintas agama diantaranya PBNU, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Muslimat Nahdlatul Ulama, dan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), menyampaikan enam poin pernyataan sikap terkait peristiwa bom gereja di Surabaya, Jawa Timur.

Inti dari enam poin pernyataan sikap tersebut tak jauh halnya dalam mengecam aksi tindak terorisme di Surabaya.

Sekedar informasi, ledakan bom terjadi di Surabaya, Minggu (13/5/2018) pagi. Ledakan bom terjadi di tiga gereja, yakni GKI Diponegoro, GPPS Jl. Arjuna, dan Santa Maria Ngagel.

Sumber  : poskota 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.