384 Warga Binaan Lapas Pematangsiantar Dapat Remisi, 5 Langsung Bebas
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Sebanyak 384 warga binaan Lapas kelas IIA Pematangsiantar mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
5 warga binaan diantaranya langsung bebas saat diberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
Pemberian remisi dibagi 3 kategori. Kategori pertama, remisi yang tidak terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012. Dalam kategori ini, 332 warga binaan mendapatkan remisi. 3 orang warga binaan diantaranya langsung bebas. Sedangkan yang lainnya mendapatkan pengurangan masa hukuman beragam. Ada mendapatkan pengurangan hukuman 2 bulan, 1 bulan 15 hari, 1 bulan dan terakhir 15 hari.
"Tiga warga binaan yang bebas tersebut tersangkut kasus penadahan dan penjudian,"ucap Kalapas M.Sukardi, Bc.IP, SH.MH melalui pesan WA, Rabu (13/6/2018).
Sementara kaegori kedua, remisi khusus yang terkait PP Nomor 99 tahun 2012. Sebanyak 49 warga binaan mendapatkan remisi. Dua orang warga binaan langsung bebas. Sedangkan lainnya mendapatkan pengurangan hukuman 2 bulan, 1 bulan 15 hari serta 1 bulan.
Terakhir, warga binaan yang mendapatkan remisi dalam kategori remisi yang diberikan terkait PP Nomor 28 Tahun 2006.
" Ada 3 orang warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman 3 bulan,"ujar Sukardi.
Penulis : franki
Editor : tagor
5 warga binaan diantaranya langsung bebas saat diberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
Kalapas kelas IIA PematangsiantarM.Sukardi, Bc.IP, SH.MH |
"Tiga warga binaan yang bebas tersebut tersangkut kasus penadahan dan penjudian,"ucap Kalapas M.Sukardi, Bc.IP, SH.MH melalui pesan WA, Rabu (13/6/2018).
Sementara kaegori kedua, remisi khusus yang terkait PP Nomor 99 tahun 2012. Sebanyak 49 warga binaan mendapatkan remisi. Dua orang warga binaan langsung bebas. Sedangkan lainnya mendapatkan pengurangan hukuman 2 bulan, 1 bulan 15 hari serta 1 bulan.
Terakhir, warga binaan yang mendapatkan remisi dalam kategori remisi yang diberikan terkait PP Nomor 28 Tahun 2006.
" Ada 3 orang warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman 3 bulan,"ujar Sukardi.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar