Header Ads

Ada Kabar Kurang Sedap Menimpa Ronaldo

LINTAS PUBLIK - SPANYOL, Ada kabar kurang sedap bagi bintang Portugal, Cristiano Ronaldo. Jelang menghadapi Timnas Spanyol di penyisihan Grup B, tiba-tiba mega bintang Real Madrid itu divonis hukuman 2 tahun penjara.

Pengadilan Spanyol mendakwa pemain berusia 33 tahun itu dalam kasus penggelapan pajak. Ronaldo divonis hukuman percobaan karena kasus penggelapan pajak.

Cristiano Ronaldo
Juni lalu, CR7 dituduh oleh jaksa dari otoritas pajak Spanyol telah melakukan penggelapan senilai 14,8 juta euro.

Pemain Real Madrid itu diduga menyembunyikan pendapatannya dari penjualan hak citra dengan mengalihkan pendapat ke Irlandia yang menjadi “surga pajak”.

Namun, Cristiano Ronaldo langsung membantah tuduhan tersebut dan mengatakan ditipu oleh Departemen Keuangan Spanyol.

Pengacara Ronaldo sebetulnya telah melakukan upaya negosiasi dengan Dewan Keuangan Spanyol untuk proses penyelesaian. Akan tetapi, usaha itu tampaknya gagal.

Bahkan Rpnaldo divonis bersalah oleh pengadilan Spanyol atas empat tuduhan penggelapan, Jumat siang waktu setempat.

Pemain 33 tahun ini menerima hukuman percobaan penjara selama dua tahun dan denda senilai 18,8 juta euro.

Memang Ronaldo tak perlu menjalani hukuman itu. Soalnya sesuai hukum di Spanyol, vonis maksimal dua tahun tak perlu dijalani jika pelakunya sebelumnya tak pernah dipenjara. Ronaldo seperti dilansir Mirror juga telah menerima putusan tersebut. Namun, kesepakatan soal pembayaran denda belum ditandatangani karena Ronaldo masih membela negaranya di Piala Dunia 2018.


Sumber   : poskota 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.