Anggota DPR Komisi III Dilaporkan ke Polisi
LINTAS PUBLIK - JAKARTA , Anggota DPR-RI Komisi III Herman Heri dilaporkan oleh warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih ke Polres Jakarta Selatan. Anggota DPR tersebut diduga mengeroyok korban. Kuasa Hukum korban, Febby Sagita, bersama korban mendatangai Polres Jaksel pk. 13:00 siang.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Minggu, (10/6/2018), seperti tercatat pada tanda bukti lapor bernomor LP/1076/VI/2018/RJS tanggal 11 Juni 2018.
Febby menceritakan, peristiwa bermula saat mobil yang dikendarai Ronny (beserta istri dan anak-anaknya) masuk ke jalur busway hingga akhirnya ditilang polisi.
“Awalnya korban itu ada di dalam (jalur) busway kemudian ditilang. Di belakang mobil korban ada mobil terduga pelaku Pak Herman Heri dengan mobil Rolls Royce Phantom B 88 NTT,” kata Febby Kamis (21/6/2018).
Ronny kemudian turun dari mobilnya dan dia menanyakan ke polisi mengapa mobil di belakangnya tidak ikut ditilang. Mobil dibelakang yang dimaksud adalah mobil dididuga milik Herman Hery.
“Terus polisi bilang ‘teman saya sudah nilang’. Lalu korban bilang ‘dari tadi saya di sini tidak ada satupun polisi yang nyamperin mobil itu’, karena polisi yang bertugas cuma ada dua orang,” terangnya.
Febby mengatakan saat terjadi perdebatan dengan polisi, Herman dan ajudannya keluar dari dalam mobil. Herman, kata Febby, langsung mendekati kliennya dan diduga melakukan penganiayaan.
“Tidak lama dari mobil keluar Pak Herman Heri dan ajudannya dan kemudian dengan arogan dan sombong bilang ‘mau apa kamu’, langsung pakai tangan ke muka korban,” kata Febby.
Mendapat serangan itu, Ronny refleks membalas. Namun rupanya, lanjut Febby, ajudan Herman Heri juga ikut menyerang Ronny hingga korban terjatuh di jalur busway tersebut.
“isteri korban yang melihat, turun dari mobil buat melerai. Tapi ternyata juga ikut dipukul. Pengeroyokan itu disaksikan suster dan dua anak korban,” papar Febby.
Ia menambahkan, dua anak korban histeris melihat orang tuanya dianiaya. “Kedua anak korban menangis di dalam mobil melihat kedua orang tuanya dianiaya oleh Anggota DPR-RI tersebut,” tambah Febby.
Sumber : poskota
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Minggu, (10/6/2018), seperti tercatat pada tanda bukti lapor bernomor LP/1076/VI/2018/RJS tanggal 11 Juni 2018.
Febby menceritakan, peristiwa bermula saat mobil yang dikendarai Ronny (beserta istri dan anak-anaknya) masuk ke jalur busway hingga akhirnya ditilang polisi.
Kuasa Hukum korban, Febby Sagita, bersama korban mendatangai Polres Jaksel pk. 13:00 siang. |
Ronny kemudian turun dari mobilnya dan dia menanyakan ke polisi mengapa mobil di belakangnya tidak ikut ditilang. Mobil dibelakang yang dimaksud adalah mobil dididuga milik Herman Hery.
“Terus polisi bilang ‘teman saya sudah nilang’. Lalu korban bilang ‘dari tadi saya di sini tidak ada satupun polisi yang nyamperin mobil itu’, karena polisi yang bertugas cuma ada dua orang,” terangnya.
Febby mengatakan saat terjadi perdebatan dengan polisi, Herman dan ajudannya keluar dari dalam mobil. Herman, kata Febby, langsung mendekati kliennya dan diduga melakukan penganiayaan.
“Tidak lama dari mobil keluar Pak Herman Heri dan ajudannya dan kemudian dengan arogan dan sombong bilang ‘mau apa kamu’, langsung pakai tangan ke muka korban,” kata Febby.
Mendapat serangan itu, Ronny refleks membalas. Namun rupanya, lanjut Febby, ajudan Herman Heri juga ikut menyerang Ronny hingga korban terjatuh di jalur busway tersebut.
“isteri korban yang melihat, turun dari mobil buat melerai. Tapi ternyata juga ikut dipukul. Pengeroyokan itu disaksikan suster dan dua anak korban,” papar Febby.
Ia menambahkan, dua anak korban histeris melihat orang tuanya dianiaya. “Kedua anak korban menangis di dalam mobil melihat kedua orang tuanya dianiaya oleh Anggota DPR-RI tersebut,” tambah Febby.
Sumber : poskota
Tidak ada komentar