Bupati Purbalingga Pose Salam Metal Lagi Saat Ditahan KPK
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Bupati Purbalingga Tasdi kembali mengacungkan salam metal. Kali ini salam metal itu ditunjukkannya setelah resmi ditahan KPK.
Pantauan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018) Tasdi keluar sekitar pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA Ditangkap KPK, Bupati Purbalingga Dibawa ke Polres Banyumas
Ia langsung mengacungkan salam metal itu saat keluar dari pintu lobi KPK. Tasdi tak mengucapkan sepatah katapun saat ditanya soal kasus serta statusnya di PDIP.
"TSD (Tasdi) ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK Cabang Jakarta Timur di Kav K4, Jakarta Selatan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi.
Tasdi diduga menerima Rp 100 juta sebagai bagian dari commitment fee sebesar Rp 500 juta atau 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. Selain Tasdi, KPK juga menetapkan Kepala ULP Pemkab Purbalingga Hadi Kiswanto sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan, tersangka pemberi uang yaitu Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Saat OTT, KPK menyita barang bukti Rp 100 juta serta menyegel 1 unit mobil yang diduga digunakan saat penerimaan suap.
Sumber : detik
Pantauan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018) Tasdi keluar sekitar pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA Ditangkap KPK, Bupati Purbalingga Dibawa ke Polres Banyumas
Ia langsung mengacungkan salam metal itu saat keluar dari pintu lobi KPK. Tasdi tak mengucapkan sepatah katapun saat ditanya soal kasus serta statusnya di PDIP.
"TSD (Tasdi) ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK Cabang Jakarta Timur di Kav K4, Jakarta Selatan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi.
Tasdi diduga menerima Rp 100 juta sebagai bagian dari commitment fee sebesar Rp 500 juta atau 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. Selain Tasdi, KPK juga menetapkan Kepala ULP Pemkab Purbalingga Hadi Kiswanto sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan, tersangka pemberi uang yaitu Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Saat OTT, KPK menyita barang bukti Rp 100 juta serta menyegel 1 unit mobil yang diduga digunakan saat penerimaan suap.
Sumber : detik
Tidak ada komentar