Header Ads

Dituduh Curi Helm Polisi, Dua Pelajar SMP Diikat di Tiang Bendera

LINTAS PUBLIK - DEPOK,  Ketahuan mencuri helm dari rumah anggota Polri, dua pelajar SMP ditangkap warga di daerah , Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat Rabu (6/6) subuh. Terduga oleh massa ditelanjangi dan diikat pada tiang bendera.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tersangka F,15, dan A,14, pelajar SMP kelas 3 dan 2 ini kepergok massa yang saat akan melakukan sahur sekitar pukul 03.00 WIB ketika mencuri tiga helm dari rumah anggota Polri Bripka Anjas.

Sebelumnya pelaku masih belum mengakui perbuatannya sampai massa geram langsung mengikat badan pelaku ke tiang bendera. “Tiga helm saya yang dicuri merek KYT sama pelaku terlebih dahulu disembunyikan tidak jauh dari pelaku ditangkap,”ujar Bripka Anjas saat membuat laporan ke Polsek Cimanggis.

Bripka Anjas yang menjadi korban pencurian helm mengamankan pelaku pencuri helm masih pelajar SMP
Mantan anggota Reskrim Polresta Depok ini mengaku pada saat pelaku kepergok massa sebelumnya sempat menyembunyikan helm yang telah dicurinya tersebut. “Pelaku sengaja mengalihkan perhatian warga, karena pada saat ditanya bilangnya sedang main “Polisi maling”, katanya.

Berdasarkan dari keterangan beberapa saksi yang ada di lokasi, Bripka Anjas menyebutkan pelaku sudah sering mencuri.

“Pengakuan tersangka untuk nambah uang jajan dan buat beli tambaham baju Lebaran. Karena dari hasil uang jajan yang didapatkan dari orangtuanya tidak cukup,”ungkapnya.

Rencananya jika berhasil helm yang dicuri para pelaku tersebut akan dijual ke tukang loakan. “Satu helm dihargain sekitar Rp. 100 ribu padahal harga aslinya perhelm mencapai Rp. 300 ribu,” jelas korban.

” Imbauan bagi orang tua yang memiliki anak laki” dan para remaja yg masih sayang kpd ke dua orang tua kususnya, agar tidak melakukan tindak pidana dalam bentuk apapun. Orang tua harus lebih memperhatikan anak-anaknya, Supaya hal serupa tidak terulang kembali.”

Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud mengatakan kedua pelaku masih dalam pemeriksaan itensif penyidik. “Masih dalam pemeriksaan. Lantaran pelaku masih dibawah umur dalam penanganan kasusnya akan berbeda dengan pelaku kejahatan dewasa lainnya.”

Sumber   : poskota

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.