Hitung Sementara KPU Sumut, Edy-Ijeck Masih Unggul
LINTAS PUBLIK - MEDAN, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara masih melakukan perhitungan suara riil (real count) dalam Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara 2018.
Data sementara menunjukkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Ijeck), masih unggul dibandingkan dengan pesaingnya Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.
Berdasarkan persentase data formulir C1 yang masuk ke situs infopemilu.kpu.go.id sebesar 63.79 persen pada Kamis (28/6) pukul 10.30 WIB, duet Edy-Musa unggul dengan selisih sembilan persen dari Djarot-Sihar.
BACA JUGA Versi Tercepat KPU RI, DJOSS Ungguli ERAMAS
Pasangan Edy-Musa yang didukung tujuh partai yakni Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, PAN, dan Nasdem dan Demokrat memperoleh suara 1.965.691 atau 54.83 persen.
Kemudian duet Djarot-Sihar yang didukung oleh koalisi PDIP dan PPP mengumpulkan 1.619.343 suara atau 45,17 persen.
Suara sah yang masuk sebesar 3.582.414, sedangkan suara tidak sah sejumlah 52.328. Dengan demikian, suara keseluruhan sebanyak 3.634.595 dari 5.781.694 pemilih.
Sementara itu, hasil hitung cepat (quick count) yang mencapai seratus persen menunjukkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah unggul dalam Pilgub Sumatra Utara 2018.
Lembaga LSI Denny JA menunjukkan pasangan Edy-Musa memimpin perolehan suara dengan persentase 57,12 persen. Sementara pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus memeroleh suara sebanyak 42,88 persen.
Sementara itu, lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukan Edy-Musa unggul 58,81 persen, sedangkan Djarot-Sihar meraih 41,19 persen.
Warga Diminta Sabar
Ketua KPU Sumatera Utara Mulia Banurea meminta para calon gubernur dan wakil gubernur maupun masyarakat Sumatera Utara tidak resah, dan tetap berpegang pada pengumuman hasil penghitungan resmi ketimbang perhitungan cepat.
Hal itu dia sampaikan merespons pasangan Edy-Ijeck yang telah mengklaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga survei.
"Kita berharap kepada masyarakat Sumut termasuk para paslon jangan euforia dengan hasil QC," ujar Mulia saat dihubungi.
Mulia mengatakan hasil hitung cepat tidak menggambarkan perolehan suara di seluruh tempat pemungutan suara. Ia menyarankan agar seluruh kandidat dan masyarakat menunggu hasil rekapitulsi suara yang bakal dilaksanakan secara berjenjang.
Perhitungan hasil resmi dari KPU Sumatra Utara, kata Mulia, membutuhkan proses waktu lebih panjang. Sebab, KPUD memerlukan waktu mengumpulkan rekapitulasi hasil dari setiap TPS yang ada di Sumut.
Berdasarkan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan, rekapitulasi hasil Pilkada di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi berlangsung pada 4-9 Juli 2018.
"Tunggulah hasil rekap yang dilaksanakan oleh penyelenggara secara berjenjang, mulai dari KPPS, hingga ke KPU Provinsi. Itulah menjadi hasil yang sah menurut kami sebagai penyelenggara," kata dia.
Klaim Partisipasi Meningkat
Mulia juga mengklaim partisipasi masyarakat pada Pilgub Sumut kali ini meningkat dibandingkan lima tahun lalu. Meski begitu, ia belum bisa memastikan berapa jumlah pastinya.
"Cukup meningkat dari pelaksanaan pilgub tahun 2013, tapi fakta pada pelaksanaan pemungutan suara hari ini bisa mencapai di atas 61 persen," ujar Mulia.
Mulia menyatakan tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada 2013 lalu hanya mencapai 47 persen. Sedangkan untuk pilkada kali ini KPU Provinsi Sumut menargetkan sekitar 61 persen.
"Masyarakat ini semakin cerdas untuk menentukan hak pilihnya pada pelkasaan pilgub ini," katanya.
Sumber : cnn
Data sementara menunjukkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Ijeck), masih unggul dibandingkan dengan pesaingnya Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.
Berdasarkan persentase data formulir C1 yang masuk ke situs infopemilu.kpu.go.id sebesar 63.79 persen pada Kamis (28/6) pukul 10.30 WIB, duet Edy-Musa unggul dengan selisih sembilan persen dari Djarot-Sihar.
BACA JUGA Versi Tercepat KPU RI, DJOSS Ungguli ERAMAS
Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah sementara meraih 54.83 persen, Sedangkan Djarot-Sihar 45,17 persen dari 63.79 persen suara masuk. |
Data tersebut berasal dari 17.527 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari total 27.487 TPS tersebar di Sumatera Utara.
Pasangan Edy-Musa yang didukung tujuh partai yakni Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, PAN, dan Nasdem dan Demokrat memperoleh suara 1.965.691 atau 54.83 persen.
Kemudian duet Djarot-Sihar yang didukung oleh koalisi PDIP dan PPP mengumpulkan 1.619.343 suara atau 45,17 persen.
Suara sah yang masuk sebesar 3.582.414, sedangkan suara tidak sah sejumlah 52.328. Dengan demikian, suara keseluruhan sebanyak 3.634.595 dari 5.781.694 pemilih.
Sementara itu, hasil hitung cepat (quick count) yang mencapai seratus persen menunjukkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah unggul dalam Pilgub Sumatra Utara 2018.
Lembaga LSI Denny JA menunjukkan pasangan Edy-Musa memimpin perolehan suara dengan persentase 57,12 persen. Sementara pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus memeroleh suara sebanyak 42,88 persen.
Sementara itu, lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukan Edy-Musa unggul 58,81 persen, sedangkan Djarot-Sihar meraih 41,19 persen.
Warga Diminta Sabar
Ketua KPU Sumatera Utara Mulia Banurea meminta para calon gubernur dan wakil gubernur maupun masyarakat Sumatera Utara tidak resah, dan tetap berpegang pada pengumuman hasil penghitungan resmi ketimbang perhitungan cepat.
Hal itu dia sampaikan merespons pasangan Edy-Ijeck yang telah mengklaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga survei.
"Kita berharap kepada masyarakat Sumut termasuk para paslon jangan euforia dengan hasil QC," ujar Mulia saat dihubungi.
Mulia mengatakan hasil hitung cepat tidak menggambarkan perolehan suara di seluruh tempat pemungutan suara. Ia menyarankan agar seluruh kandidat dan masyarakat menunggu hasil rekapitulsi suara yang bakal dilaksanakan secara berjenjang.
Perhitungan hasil resmi dari KPU Sumatra Utara, kata Mulia, membutuhkan proses waktu lebih panjang. Sebab, KPUD memerlukan waktu mengumpulkan rekapitulasi hasil dari setiap TPS yang ada di Sumut.
Berdasarkan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan, rekapitulasi hasil Pilkada di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi berlangsung pada 4-9 Juli 2018.
"Tunggulah hasil rekap yang dilaksanakan oleh penyelenggara secara berjenjang, mulai dari KPPS, hingga ke KPU Provinsi. Itulah menjadi hasil yang sah menurut kami sebagai penyelenggara," kata dia.
Klaim Partisipasi Meningkat
Mulia juga mengklaim partisipasi masyarakat pada Pilgub Sumut kali ini meningkat dibandingkan lima tahun lalu. Meski begitu, ia belum bisa memastikan berapa jumlah pastinya.
"Cukup meningkat dari pelaksanaan pilgub tahun 2013, tapi fakta pada pelaksanaan pemungutan suara hari ini bisa mencapai di atas 61 persen," ujar Mulia.
Mulia menyatakan tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada 2013 lalu hanya mencapai 47 persen. Sedangkan untuk pilkada kali ini KPU Provinsi Sumut menargetkan sekitar 61 persen.
"Masyarakat ini semakin cerdas untuk menentukan hak pilihnya pada pelkasaan pilgub ini," katanya.
Sumber : cnn
Tidak ada komentar