Mengaku PNS Dinas Kebersihan Kecamatan Kebayoran Lama, Minta THR Kepada Pengusaha
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) gadungan diamankan saat melakukan pemerasan kepada sejumlah warga dan pengusaha di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
Diketahui Nazarudin, modus yang dilakukan, dengan membuat surat permintaan bantuan terkait Hari Raya Idul Fitri yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Kebayoran Lama. Dalam penangkapan itu, ratusan surat permohonan ditemukan beserta ratusan ribu uang hasil pemerasan.
Camat Kebayoran Lama, Sayid Ali memastikan terduga Nazarudin dipastikan bukanlah PNS. Dia adalah pengangguran . “Sehubungan dengan beredarnya surat permohonan THR yang mengatasnamakan dari Dinas Kebersihan Kecamatan Kebayoran Lama, maka dengan ini saya selaku camat kebayoran lama mengklarifikasi bahwa surat tersebut tidak benar,” kata Camat.
Dalam surat permohonan, pelaku meminta uang THR untuk 75 Pekerja Harian Lepas (PHL) Kecamatan Kebayoran Lama. Lucunya, dalam surat itu, ia menuliskan nama Kepala Dinas Kebersihan Kecamatan bernama Drs Alek. “Di kecamatan tidak ada kepala dinas. Yang ada Kasatpel Lingkungan Hidup bernama Safruddin, bukan Drs. Alek sebagaimana tertera dalam surat tersebut,” imbuhnya.
Penangkapan ini bermula saat warga dan pengusaha di wilayah Kebayoran Lama merasa janggal adanya surat permintaan THR dari PNS gadungan itu. Pelaku dibekuk aparat gabungan saat sedang berada di Kantor Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Jalan Iskandar Muda.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa 134 kupon tanda pembayaran retribusi kebersihan lingkungan, satu lembar surat permintaan THR dan satu buah stempel Dinas Kebersihan Kebayoran Lama.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Sujanto mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelaku. “Pelaku masih dalam pemeriksaan,” paparnya.
Sumber : poskota
Diketahui Nazarudin, modus yang dilakukan, dengan membuat surat permintaan bantuan terkait Hari Raya Idul Fitri yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Kebayoran Lama. Dalam penangkapan itu, ratusan surat permohonan ditemukan beserta ratusan ribu uang hasil pemerasan.
ilustrasi |
Dalam surat permohonan, pelaku meminta uang THR untuk 75 Pekerja Harian Lepas (PHL) Kecamatan Kebayoran Lama. Lucunya, dalam surat itu, ia menuliskan nama Kepala Dinas Kebersihan Kecamatan bernama Drs Alek. “Di kecamatan tidak ada kepala dinas. Yang ada Kasatpel Lingkungan Hidup bernama Safruddin, bukan Drs. Alek sebagaimana tertera dalam surat tersebut,” imbuhnya.
Penangkapan ini bermula saat warga dan pengusaha di wilayah Kebayoran Lama merasa janggal adanya surat permintaan THR dari PNS gadungan itu. Pelaku dibekuk aparat gabungan saat sedang berada di Kantor Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Jalan Iskandar Muda.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa 134 kupon tanda pembayaran retribusi kebersihan lingkungan, satu lembar surat permintaan THR dan satu buah stempel Dinas Kebersihan Kebayoran Lama.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Sujanto mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelaku. “Pelaku masih dalam pemeriksaan,” paparnya.
Sumber : poskota
Tidak ada komentar