Header Ads

Niat untuk Biaya Lebaran, Ayah Dua Anak Culik Balita Beranting Emas Ternyata Hanya Imitasi

LINTAS PUBLIK - MEDAN, Pelaku pencurian seorang anak berumur 4 tahun yang terjadi di Jalan Makmur Pasar VII Tembung, pada Minggu, (3/6/2018) berujung di jeruji besi. Pelaku bernama Chandra ayah dua orang anak diamankan Polsek Percutseituan pada saat usai diamankan disalah satu rumah warga.

Saat dilakukan Intograsi oleh kapolsek Percutseituan, Kompol Faidil Zikri, ia mengaku, awalnya berniat untuk mengambil anting-anting emas milik korban.


Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orangtua korban, ternyata emas anak tersebut imitasi. “Kami telah melakukan pemeriksaan kepada ibunda korban dan ternyata anting-anting yang dipakai Aisyah (4) adalah imitasi,” ujarnya, Senin (4/6/2018).

Sambung Kapolsek Percutseituan, pelaku beraksi dengan membelikan es krim kepada sang korban untuk mendapatkan anting-anting miliknya. Namun merasa tak sabar, ia pun melarikan Aisyah (4) dengan menaiki sepeda motor Honda Vario. Ia mengaku karena dirinya tidak digaji oleh salah satu angkutan umum tempat ia bekerja.

Dirinya juga mengaku hingga sebelum kejadian tidak memiliki pekerjaan tetap. Pelaku bernama Chandra mengatakan, pekerjaan tidak ada dan hanya berniat mencuri anting-anting anak tersebut.

“Saya melakukan hal tersebut karena butuh uang untuk membelikan baju anak saya. Awalnya tidak ada niat mencuri anak tersebut, namun karena keadaan saya paksa,” ujarnya saat di ruang pemeriksaan Panitia Reskrim Polsek Percutseituan.

Untuk pasal yang dijerat yakni, Pasal 328 KUHP tentang penculikan ancaman maksimal 12 tahun penjara dengan Pasal 83 UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Perubahan atas UU No. 23 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Kapolsek Percutseituan, Kompol Faidil Zikri mengatakan dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan barang bukti yakni, sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 3256 AHK.

Sumber   : tribrata

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.