Header Ads

Pengambilan SKHUN Tidak Dibenarkan Ada Pengutipan

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun tidak memperkenankan sekolah untuk mengutip biaya dalam pengambilan SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional).


"Bagi pimpinan setiap sekolah atau kepala sekolah yang ada di Simalungun, supaya tidak mengadakan pemungutan biaya kepada para siswa yang baru tamat saat pengambilan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHU)," ucap S. Sidadolok (Kasi Kurikulum), Rabu (6/5/2018).

Dia merujuk adanya kebiasaan yang terjadi di lingkungan pendidikan selama ini. Ditambah dirinya masih mendengar adanya suatu sekolah yang melakukan pengutipan biaya kepada siswa saat melakukan pengambilan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

"Pendistribusian ataupun pembagian SKHUN setelah kita memberikan hasil UN kemarin, kita umumkan bahwasanya tidak ada pengutipan untuk SKHUN. Bila setiap kepala sekolah yang terdapat melakukan pengutipan nantinya akan di berikan sanksi dan akan disuruh untuk mengembalikan uangnya kepada murid,"tutupnya.

Penulis : Robin
Editor   : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.