Penyelidikan Kasus Pengeroyokan oleh Oknum Anggota DPR Komisi III Sempat Tertunda
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Penyelidikan kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPR, Herman Hery dan ajudannya terhadap Ronny Kosasih Yuliarto dan istrinya sempat tertunda.
Penyebab tertundanya penyelidikan kasus yang terjadi pada Minggu (10/6/2018) lalu itu karena bukti visum belum dilampirkan karena belum dikeluarkan pihak rumah sakit.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya saat itu menunggu bukti visum dikeluarkan oleh pihak rumah sakit terlebih dahulu.
“Kami masih minta hasil visum korban dari rumah sakit rujukan, dan memang hasilnya baru selesai dua minggu,” ucapnya di Polres Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).
BACA JUGA Anggota DPR Komisi III Dilaporkan ke Polisi
Terpisah, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamutuan memastian, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan karena korban sudah memberikan bukti visum.
Saat ini, penyidik sudah mulai memeriksa saksi-saksi. Namun, saat ditanya kapan berencana memanggil pihak terlapor, Herman Hery dan ajudannya, Stefanus enggan berkomentar.
“Pihak pelapor sudah membuat visum. Sekarang tahap periksa saksi,” kata Stefanus.
Pantauan di lokasi, Ronny bersama istri dan pengacaranya sudah tiba di Polres Jakarta Selatan. Ia akan dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Sebelumnya, anggota DPR Herman Hery dan ajudannya diduga mengeroyok Ronny Kosasih Yuliarto dan istrinya, Minggu (10/6/2018) lalu
Pengeroyokan itu terjadi di busway, Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada sekira pukul 21.30 WIB.
Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita menjelaskan, pemicu pengeroyokan dan penganiayaan bermula ketika mobil keluarga Ronny yang masuk jalur busway lebih dulu ditilang polisi.
“Berawal dari mobil klien kami, atas nama Ronny, yang masuk jalur busway dan ditilang oleh polisi lalu lintas yang sedang bertugas di sana,” ujar Febby.
Sementara itu, Herman beserta beberapa ajudannya yang mengendarai mobil Royce Phantom berplat nomor polisi B 88 NTT yang juga masuk jalur busway berada tepat di belakang mobil Ronny.
“Mungkin karena lama menunggu, Herman Hery langsung turun dari mobil dan memukul klien kami tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan Herman Heri, klien kami mencoba membalas pukulannya, lalu kemudian ajudan-ajudan Herman Heri langsung turun dan ikutan mengeroyok pak Ronny,” katanya.
Bahkan, lanjut Ronny, Herman dan ajudannya juga turut menganiaya istri Ronny.
Sumber : poskota
Penyebab tertundanya penyelidikan kasus yang terjadi pada Minggu (10/6/2018) lalu itu karena bukti visum belum dilampirkan karena belum dikeluarkan pihak rumah sakit.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya saat itu menunggu bukti visum dikeluarkan oleh pihak rumah sakit terlebih dahulu.
“Kami masih minta hasil visum korban dari rumah sakit rujukan, dan memang hasilnya baru selesai dua minggu,” ucapnya di Polres Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).
BACA JUGA Anggota DPR Komisi III Dilaporkan ke Polisi
Kapolres Jakarta Selatan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar bersama kuasa hukum Febby Sagita. |
Saat ini, penyidik sudah mulai memeriksa saksi-saksi. Namun, saat ditanya kapan berencana memanggil pihak terlapor, Herman Hery dan ajudannya, Stefanus enggan berkomentar.
“Pihak pelapor sudah membuat visum. Sekarang tahap periksa saksi,” kata Stefanus.
Pantauan di lokasi, Ronny bersama istri dan pengacaranya sudah tiba di Polres Jakarta Selatan. Ia akan dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Sebelumnya, anggota DPR Herman Hery dan ajudannya diduga mengeroyok Ronny Kosasih Yuliarto dan istrinya, Minggu (10/6/2018) lalu
Pengeroyokan itu terjadi di busway, Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada sekira pukul 21.30 WIB.
Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita menjelaskan, pemicu pengeroyokan dan penganiayaan bermula ketika mobil keluarga Ronny yang masuk jalur busway lebih dulu ditilang polisi.
“Berawal dari mobil klien kami, atas nama Ronny, yang masuk jalur busway dan ditilang oleh polisi lalu lintas yang sedang bertugas di sana,” ujar Febby.
Sementara itu, Herman beserta beberapa ajudannya yang mengendarai mobil Royce Phantom berplat nomor polisi B 88 NTT yang juga masuk jalur busway berada tepat di belakang mobil Ronny.
“Mungkin karena lama menunggu, Herman Hery langsung turun dari mobil dan memukul klien kami tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan Herman Heri, klien kami mencoba membalas pukulannya, lalu kemudian ajudan-ajudan Herman Heri langsung turun dan ikutan mengeroyok pak Ronny,” katanya.
Bahkan, lanjut Ronny, Herman dan ajudannya juga turut menganiaya istri Ronny.
Sumber : poskota
Tidak ada komentar