Polemik e-KTP Djarot Temui Camat di Kantor Lurah
LINTAS PUBLIK - MEDAN, Guna mengklarifikasi terkait polemik kepemilikan e-KTP yang banyak diperbincangkan akhir-akhir ini, Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagub Sumut) Djarot Saiful Hidayat bertemu Camat Medan Polonia M Agha Novrian beserta jajarannya di Kantor Lurah Madras Hulu, Jalan Cik Ditiro, Medan, Senin (11/6/2018).
“Saya bertemu Pak Camat dan Pak Lurah untuk menyampaikan klarifikasi perihal e-KTP milik saya,”kata Calon Gubernur Sumatera Utara ini.
Djarot menjelaskan, kepemilikan e-KTP berawal saat ia masih berada di Blitar dahulu, sehingga menurutnya, nomor induk yang ada pada e-KTP miliknya itu tidak berubah.
“Urusan perubahan data e-KTP sekarang ini sudah mudah, karena telah online. Saya di sini berusaha menjadi warga negara yang baik, sehingga prosedur yang berlaku perubahan data tersebut dilakukan antara Disdukcapil Jakarta Selatan dan Disducapil di Medan,” ungkapnya.
Djarot mengingatkan dalam metode pengurusan perubahan data e-KTP tidak perlu melewati Lurah dan Camat. “Yang perlu melewati Pak Camat dan Pak Lurah bila membuat baru. Bila data sudah ada maka cukup antar ke Disdukcapil. Semua datanya sama hanya alamat saja yang berubah,” ungkapnya
Menanggapi pernyataan mantan Walikota Blitar ini, Agha menyampaikan persetujuannya dan menjelaskan asal muasal masalah tersebut.
“Awalnya, saya ditanya rekan media perihal apakah berkas Bapak ada di kantor saya ataupun Kantor Lurah. Setelah saya periksa memang belum ada Pak, jadi sebenarnya ini salah penyampaian saja,” jelas Agha.
Kemudian Djarot melanjutkan pembicaraan, ia menegaskan sudah seharusnya birokrat mempermudah warganya.
“Bila mesin perekam dan pencetak tidak ada itu bukan masalah. Mesin tersebut tidak terlalu mahal, kami di Jakarta bahkan hingga kelurahan sudah ada, tetapi mungkin di Medan hanya sampai kecamatan saja,” katanya.
Djarot juga berharap warga Sumut tidak dibingungkan oleh prosedural yang berbelit-belit.
“Datanya kan lengkap, ya kan Pak Lurah. Jadi tidak ada alasan untuk mempersulit,” ujar Djarot kepada Lurah Madras Hulu.
Suami Happy Farida itu juga mengingatkan bahwa sebelumnya ia telah meminta izin kepada pihak Kelurahan dan Kepala Lingkungan saat hendak melakukan syukuran rumah baru.
“Kalau ada yang bilang saya tidak izin kan keliru, saya sudah mengundang semuanya bahkan hingga Pak Kepala Lingkungan. Pak Lurah juga saya undang, tetapi mungkin beliau takut hadir,” ujarnya berseloroh.
Kepada awak media, Djarot mengungkapkan keinginannya bersilaturahmi kepada pejabat tersebut agar meluruskan polemik yang terjadi.
“Saya bertemu dengan Pak Camat dan Pak Lurah, menyerahkan fotokopi KTP serta KK saya sebagai lampiran dan menjelaskan duduk masalahnya. Alhamdulillah semua telah clear saya harap jangan ada warga Sumut yang dipersulit,”pintanya.
Sumber : poskota
“Saya bertemu Pak Camat dan Pak Lurah untuk menyampaikan klarifikasi perihal e-KTP milik saya,”kata Calon Gubernur Sumatera Utara ini.
Djarot menjelaskan, kepemilikan e-KTP berawal saat ia masih berada di Blitar dahulu, sehingga menurutnya, nomor induk yang ada pada e-KTP miliknya itu tidak berubah.
Calon Gubernur Sumut Djarot Saiful Hidayat bertemu Camat di Kantor Lurah |
Djarot mengingatkan dalam metode pengurusan perubahan data e-KTP tidak perlu melewati Lurah dan Camat. “Yang perlu melewati Pak Camat dan Pak Lurah bila membuat baru. Bila data sudah ada maka cukup antar ke Disdukcapil. Semua datanya sama hanya alamat saja yang berubah,” ungkapnya
Menanggapi pernyataan mantan Walikota Blitar ini, Agha menyampaikan persetujuannya dan menjelaskan asal muasal masalah tersebut.
“Awalnya, saya ditanya rekan media perihal apakah berkas Bapak ada di kantor saya ataupun Kantor Lurah. Setelah saya periksa memang belum ada Pak, jadi sebenarnya ini salah penyampaian saja,” jelas Agha.
Kemudian Djarot melanjutkan pembicaraan, ia menegaskan sudah seharusnya birokrat mempermudah warganya.
“Bila mesin perekam dan pencetak tidak ada itu bukan masalah. Mesin tersebut tidak terlalu mahal, kami di Jakarta bahkan hingga kelurahan sudah ada, tetapi mungkin di Medan hanya sampai kecamatan saja,” katanya.
Djarot juga berharap warga Sumut tidak dibingungkan oleh prosedural yang berbelit-belit.
“Datanya kan lengkap, ya kan Pak Lurah. Jadi tidak ada alasan untuk mempersulit,” ujar Djarot kepada Lurah Madras Hulu.
Suami Happy Farida itu juga mengingatkan bahwa sebelumnya ia telah meminta izin kepada pihak Kelurahan dan Kepala Lingkungan saat hendak melakukan syukuran rumah baru.
“Kalau ada yang bilang saya tidak izin kan keliru, saya sudah mengundang semuanya bahkan hingga Pak Kepala Lingkungan. Pak Lurah juga saya undang, tetapi mungkin beliau takut hadir,” ujarnya berseloroh.
Kepada awak media, Djarot mengungkapkan keinginannya bersilaturahmi kepada pejabat tersebut agar meluruskan polemik yang terjadi.
“Saya bertemu dengan Pak Camat dan Pak Lurah, menyerahkan fotokopi KTP serta KK saya sebagai lampiran dan menjelaskan duduk masalahnya. Alhamdulillah semua telah clear saya harap jangan ada warga Sumut yang dipersulit,”pintanya.
Sumber : poskota
Tidak ada komentar