Header Ads

Surat Suara Pilgubsu 2018 Terpenuhi untuk Kota Pematangsiantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Kebutuhan surat suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara untuk KPUD Kota Pematangsiantar terpenuhi.

Hal ini dikatakan komisioner KPUD Kota Pematangsiantar Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Pematangsiantar, Riswanty Panjaitan MTh, Rabu (13/6/2018).

Dirinci Riswanty bahwa kebutuhan surat didasarkan dari jumlah DPT Kota Pematangsiantar ditambah 2,5 persen dengan total 166.807 lembar surat suara.


Saat dilakukan penyortiran, ternyata jumlah surat suara berlebih dengan total 166.859 lembar surat suara. Dengan kata lain, ada ditemukan kelebihan 52 lembar surat suara sesuai kebutuhan.

Dari hasil penyortiran itu juga , didapat 30 lembar suara rusak.

" Memang kerusakan surat suara ini telah kita laporkan melalui sistem online. Meski ada kerusakan surat suara, tetap jumlah surat suara terpenuhi karena adanya kelebihan pengiriman,"ucap Riswanty.

Saat ditanyakan kerusakan surat suara tersebut, Riswanty mengatakan adanya bercak tinta dan tusukan kecil dalam surat suara.

" Pada umumnya ada tusukan kecil dan bercak tinta. Kualitas surat suaranya juga bagus dan kecil sehingga gampang dilipat,"kata Riswanty.

Mengenai logistik lainnya, Riswanty mengakui tinggal menunggu formulir model C dan model D. Logistik tersebut diperkirakan datang tidak lama lagi.

Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.