USI Buka Pendaftaran Calon Rektor Periode 2018-2022
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Universitas Simalungun (USI) membuka rekrutmen Rektor untuk masa jabatan 2018-2022. Hal ini berkaitan dengan menjelang berakhirnya masa jabatan Prof.DR. Marihot Manullang yang masa baktinya 2014-2018.
Pernyataan ini disampaikan panitia pemilihan Rektor yang diketuai, Elviera Damanik SE didampingi Sekretaris, Pdt.Jadasri Saragih.STh dan Ketua Pengurus Yayasan USI, Ir Amsar Saragih, Senin (11/6/2018) di Aula Rektor USI, Jalan SM Raja Barat, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
BACA JUGA Seniman Batak Martahan Sitohang : Aku akan Pulang dan Berbuat Sesuatu untuk Kampung Halamanku!
Elviera Damanik mengatakan panitia yang telah dihunjuk akan melaksanakan tahapan pemilihan rektor dan untuk proses ini panitia sudah membuat Tata Tertib (Tatib), fungsinya juga untuk menetralisir masalah sehingga tidak terjadi persoalan di tahun 2014 silam. Membuat tatib itu hasil dari tim perumus peraturan Yayasan yang terdiri dari Pengurus Yayasan, seorang Pengawas Yayasan, seorang Wakil Rektor, seorang Staf Ahli Rektor, seorang Dekan Fakultas dan seorang Direktur Pengendali Mutu USI.
Sekretaris Pdt.Jadasri Saragih. STh menambahkan pendaftaran dibuka sejak tanggal 11 Juni hingga 14 Juli 2018. Dan setiap peserta harus menyerahkan langsung berkas-berkasnya. Sementara untuk syarat bakal calon rektor dapat berasal dari dosen tetap, dosen tidak tetap, dosen tamu dan dosen dari luar USI. Berkas pendaftaran dibuat rangkap dua.
Dijelaskan, statuta USI mengamanahkan bahwa bakal Calon Rektor minimal berjumlah 3 orang dan apabila jumlah tersebut belum terpenuhi maka panitia diberi ruang memperpanjang pendaftaran selama satu minggu. Apabila juga belum terpenuhi, maka Pengurus Yayasan akan mengeluarkan kebijakan melalui penerbitan Surat Keputusan.
Sementara jika jumlah calon minimal tiga orang sudah ada maka panitia akan melaksanakan proses lanjutan sesuai syarat berdasarkan hasil verifikasi. Nama-nama bakal Calon rlRektor dalam berita acara akan disampaikan ke Pengurus dan nanti pengurus menerbitkan SK tentang penetapan bakal calon rektor. Hasil ini juga nanti akan disampaikan kepada senat melalui panitia.
Bakal Calon Rektor berkewajiban membuat dan mempersentasikan sebuah makalah yang berisi rencana strategi dan program kerja sesuai dengan visi misi USI. Jika bakal calon tidak hadir mengenai makalah maka dinyatakan gugur. Untuk persentase makalah tersebut disampaikan dihadapan senat akademik USI, pengurus, pengawas, dan pembina Yayasan USI.
Sementara itu, Ir.Amsar Saragih menuturkan periodesasi rektor USI 4 tahun, dan Desember 2018 ini jabatan Rektor akan berakhir. Ia berharap semua proses rekrutmen ini bisa berjalan sesuai jadwal sehingga tanggal 10 Desember 2018 nama Rektor periodesasi selanjutnya sudah diumumkan.
"Nanti berkas yang sudah sesuai persyaratan akan diserahkan ke senat untuk dipilih dan hasil senat akan disampaikan kepada Yayasan sehingga ditentukan siapa yang menjadi Rektor. Dalam setiap tahapan ada juknis. Untuk itu kita menginformasikan kepada publik barangkali ada berminat menjadi konstentan rektor,"katanya.
Senat berjumlah 29 orang yang diketuai Rektor dan Sekretaris Yayasan. Namun bagi calon Rektor yang tidak mendapatkan suara tidak diikutsertakan pada tahap lanjutan. Dalam kesempatan itu, Amsar Saragih menegaskan bahwa sedetail mungkin telah dibuat tatib yang bertujuan mencegah adanya persoalan.
"Panitia sudah mengadakan studi kajian dari tahun 2014. Dan itu muncul dari kurangnya aturan dan aturan yang dibuat sekarang ini salah satu antisipasi" ucapnya.
Pihaknya juga, kata Amsar Saragih sudah mensosialisasikan tatib yang dibuat. Kemudian, semua tahapan akan berjalan secara transparan. Senat mengadakan rapat dengan acara tunggal untuk mengadakan pemilihan calon rektor pemungutan. Anggota senat juga telah dibekali dengan makalah rencana strategis dan program kerja serta riwayat pekerjaan calon Rektor.
"Kita lakukan cek dan ricek dari dokumen. Panitia juga sudah dibekali sehingga kelak tidak muncul masalah" terangnya.
Disampaikan panitia, bahwa psikotes kepada calon Rektor hasil pemilihan senat akademik USI dilakukan lembaga independent yang dihunjuk pengurus Yayasan dan hasil psikotes akan disampaikan kepada Pembina Yayasan USI. Pembina Yayasan USI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Rektor.
Penulis : franki
Edutor : tagor
Pernyataan ini disampaikan panitia pemilihan Rektor yang diketuai, Elviera Damanik SE didampingi Sekretaris, Pdt.Jadasri Saragih.STh dan Ketua Pengurus Yayasan USI, Ir Amsar Saragih, Senin (11/6/2018) di Aula Rektor USI, Jalan SM Raja Barat, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
BACA JUGA Seniman Batak Martahan Sitohang : Aku akan Pulang dan Berbuat Sesuatu untuk Kampung Halamanku!
Elviera Damanik mengatakan panitia yang telah dihunjuk akan melaksanakan tahapan pemilihan rektor dan untuk proses ini panitia sudah membuat Tata Tertib (Tatib), fungsinya juga untuk menetralisir masalah sehingga tidak terjadi persoalan di tahun 2014 silam. Membuat tatib itu hasil dari tim perumus peraturan Yayasan yang terdiri dari Pengurus Yayasan, seorang Pengawas Yayasan, seorang Wakil Rektor, seorang Staf Ahli Rektor, seorang Dekan Fakultas dan seorang Direktur Pengendali Mutu USI.
Sekretaris Pdt.Jadasri Saragih. STh menambahkan pendaftaran dibuka sejak tanggal 11 Juni hingga 14 Juli 2018. Dan setiap peserta harus menyerahkan langsung berkas-berkasnya. Sementara untuk syarat bakal calon rektor dapat berasal dari dosen tetap, dosen tidak tetap, dosen tamu dan dosen dari luar USI. Berkas pendaftaran dibuat rangkap dua.
Dijelaskan, statuta USI mengamanahkan bahwa bakal Calon Rektor minimal berjumlah 3 orang dan apabila jumlah tersebut belum terpenuhi maka panitia diberi ruang memperpanjang pendaftaran selama satu minggu. Apabila juga belum terpenuhi, maka Pengurus Yayasan akan mengeluarkan kebijakan melalui penerbitan Surat Keputusan.
Sementara jika jumlah calon minimal tiga orang sudah ada maka panitia akan melaksanakan proses lanjutan sesuai syarat berdasarkan hasil verifikasi. Nama-nama bakal Calon rlRektor dalam berita acara akan disampaikan ke Pengurus dan nanti pengurus menerbitkan SK tentang penetapan bakal calon rektor. Hasil ini juga nanti akan disampaikan kepada senat melalui panitia.
Bakal Calon Rektor berkewajiban membuat dan mempersentasikan sebuah makalah yang berisi rencana strategi dan program kerja sesuai dengan visi misi USI. Jika bakal calon tidak hadir mengenai makalah maka dinyatakan gugur. Untuk persentase makalah tersebut disampaikan dihadapan senat akademik USI, pengurus, pengawas, dan pembina Yayasan USI.
Sementara itu, Ir.Amsar Saragih menuturkan periodesasi rektor USI 4 tahun, dan Desember 2018 ini jabatan Rektor akan berakhir. Ia berharap semua proses rekrutmen ini bisa berjalan sesuai jadwal sehingga tanggal 10 Desember 2018 nama Rektor periodesasi selanjutnya sudah diumumkan.
"Nanti berkas yang sudah sesuai persyaratan akan diserahkan ke senat untuk dipilih dan hasil senat akan disampaikan kepada Yayasan sehingga ditentukan siapa yang menjadi Rektor. Dalam setiap tahapan ada juknis. Untuk itu kita menginformasikan kepada publik barangkali ada berminat menjadi konstentan rektor,"katanya.
Senat berjumlah 29 orang yang diketuai Rektor dan Sekretaris Yayasan. Namun bagi calon Rektor yang tidak mendapatkan suara tidak diikutsertakan pada tahap lanjutan. Dalam kesempatan itu, Amsar Saragih menegaskan bahwa sedetail mungkin telah dibuat tatib yang bertujuan mencegah adanya persoalan.
"Panitia sudah mengadakan studi kajian dari tahun 2014. Dan itu muncul dari kurangnya aturan dan aturan yang dibuat sekarang ini salah satu antisipasi" ucapnya.
Pihaknya juga, kata Amsar Saragih sudah mensosialisasikan tatib yang dibuat. Kemudian, semua tahapan akan berjalan secara transparan. Senat mengadakan rapat dengan acara tunggal untuk mengadakan pemilihan calon rektor pemungutan. Anggota senat juga telah dibekali dengan makalah rencana strategis dan program kerja serta riwayat pekerjaan calon Rektor.
"Kita lakukan cek dan ricek dari dokumen. Panitia juga sudah dibekali sehingga kelak tidak muncul masalah" terangnya.
Disampaikan panitia, bahwa psikotes kepada calon Rektor hasil pemilihan senat akademik USI dilakukan lembaga independent yang dihunjuk pengurus Yayasan dan hasil psikotes akan disampaikan kepada Pembina Yayasan USI. Pembina Yayasan USI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Rektor.
Penulis : franki
Edutor : tagor
Tidak ada komentar