Header Ads

Warga Kecewa, E-KTP Tidak Bisa Digunakan untuk Mencoblos, Ini Kata Ketua KPU Siantar

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, E-KTP seharusnya dapat digunakan sebagai tanda peserta  atau pemilih. Seperti diketahui seorang ibu datang ke TPS dengan mengunakan E-KTP harus kecewa karena dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Sementara menurutnya E-KTP dapat digunakan sebagai syarat untuk memilih (mencoblos).

"Katanya bisa pakai E-KTP, tapi ketika kudaftarkan mau memilih tidak diperbolehkan, padahal aku sudah berusaha mengunakan hak pilih ku di Pilkada Gubernur ini,"kata M boru Nainggolans ekitar pukul 10:45 Wib, Rabu (27/6/2018) di jalan farel pasaribu, kelurahan Suka Maju  di TPS 6 keluarahan Suka Maju, kecamatan Siantar Marihat kota Siantar.

BACA JUGA  Punya E- KTP, Warga Suka Maju Tak Bisa Mencoblos

Mangasitua Purba, SH ketua KPU kota Pematangsiantar.
Adanya warga yang tidak dapat mengunakan hak suaranya pada pemilih Gubernur Sumut, Mangasitua Purba ketua KPU Pematangsiantar mengatakan, seharusnya syarat E-KTP bisa digunakan sebagai syarat untuk mengunakan hak suara pada pemilihan Gubernur Sumatera Utara.

"Seharusnya itu bisa digunakan, kalau warga memiliki E.KTP dapat mengunakan hak suaranya,"terang Mangasi langsung menurutkan tim untuk meninjau lokasi pemilihan, agar jangan ada warga yang kecewa tidak mengunkan hak suaranya.

"Terimakasih infonya bang, saya langsung turutkan tim kesana,"tutur mangasi dari seberang telepon, bahwa hak suara mengunakan E-KTP pada pukul 12:00 Wib.

Seperti diketahui, pilkada Sumatera Utara (Sumut) di ikuti dua pasangan calon gubernur yaitu  Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Eramas) dengan nomor urut 1, dan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) dengan nomor urut 2.


Harus Melampirkan surat Catatan Sipil

Ditempat pemungutan suara di TPS 6, petugas mengatakan, tidak cukup melampirkan E-KTP kalau tidak terdafatar di daftar Pemilih tetap, harus melampirkan surat keterangan.

"Tidak cukup E-KTP, harus ada surat keterangannya dari catatan sipil setempat,"unkap seorang petugas yang lagi sibuk melayani warga yang akan mengunakan hak suaranya.


Penulis   ; tagor
Sumber   : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.