Header Ads

4 Mantan Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK, Ketua DPRD Sumut: Itu Kawan, Saya tak Bisa Komentar

LINTAS PUBLIK - MEDAN, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menahan tiga mantan anggota DPRD Sumut Rijal Sirait, Rooslynda Marpaung, dan Rinawati Sianturi, Rabu (4/7/2018) sore.
Mereka merupakan bagian dari 38 anggota dan mantan anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara yang terlibat dalan kasus dugaan suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho.

BACA JUGA  KPK Larang 38 Anggota DPRD Sumut Bepergian ke Luar Negeri

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman ditemui di ruang kerjanya. 
Suap itu terkait fungsi dan kewenangan mereka sebagai anggota Dewan pada periode tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.


Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman terkait ditahannya tiga mantan DPRD Sumut tersebut, ia belum bisa berkomentar banyak. Malah dia belum tahu soal kabar penahanan itu.

"Lo, itu kawan-kawan kita, saya tidak bisa kasih komentar lebih lah, saya belum tau, saya juga baru tau dari Anda," ujarnya.

Ia lantas mananyakan kembali pertanyaan yang dilontar Tribun kepadanya.

"Kenapa bisa ditahan, Anda jangan tanya sama saya dong, tanya sama yang berwenang saja," ucapnya.

Rooslynda Marpaung (kanan) dan Rinawati Sianturi
Politisi Partai Golkar ini juga mengungkapkan, kedekatanya kepada seluruh anggota dewan tidak bisa memberikan komentar lebih.

"Saya ini sebagai kawan mana mungkin berikan komentar kepada Anda. Mereka kan sudah kooperatif kepada pihak berwajib. Besok saja Anda tanyakan ya," katanya.

Sebelumnya KPK terlebih dahulu menahan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) 2009-2014 lainnya Fadly Nurzal pada Jumat (29/6/2018) lalu.

Fadly juga adalah salah satu anggota dewan yang menerima dana pemberian dari Gatot Pudjonugroho.

Sumber   : tribun 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.