Benny Sihotang Mengundurkan Diri dari Plt.Dirut Pasar Horas
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Benny Sihotang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Plt. Dirut Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD.PHJ) Kota Pematangsiantar.
Pengunduran diri Benny Sihotang dibenarkan Sekda Kota Pematangsiantar, Budi Utari Siregar, Kamis (5/6/2018).
BACA JUGA Utang Rp.480 Juta di PDAM Tirtauli, Direksi PD.PHJ Sanggup Rp 10 juta/bulan
Selain membenarkan surat pengunduran itu, Budi Utari juga menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan surat pemberhentian seluruh Direksi PD. PHJ mengingat masa tugas mereka akan berakhir bulan Oktober 2018 ini.
"Suratnya sudah sampai sama kita. Siapa yang akan diangkat menggantikannya nanti kita belum tahu. Masih mau dirapatkan," ucapnya.
Sementara anggota Badan Pengawas PD.PHJ, Imran Simanjuntak mengatakan Benny Sihotang mengundurkan diri sejak tanggal 3 Juli 2018 dengan alasan mau mengikuti pemilihan legislatif.
" Dia telah mengundurkan diri sejak tanggal 3 Juli 2018 dengan alasannya mau mengikuti pemilihan legislatif," ucap Imran.
Mengenai pertanggungjawaban kerja selama ini sambung Imran sedang dirapatkan di lingkup Badan Pengawas. Setelah itu, badan pengawas akan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota.
"Terkait siapa yang akan menggantikan, nanti kita sampaikan juga kepada Walikota," ucapnya.
Untuk pelaksanaan kerja di PD PHJ, Imran Simanjuntak mengatakan sedang memanggil Direktur Keuangan dan Direktur Operasional. Keduanya didorong untuk tetap solid.
"Kita mendorong agar mereka tetap semangat sehingga PD PHJ tetap bisa berjalan dengan baik. Kita harus tetap berbenah dan harus solid,"tutupnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Pengunduran diri Benny Sihotang dibenarkan Sekda Kota Pematangsiantar, Budi Utari Siregar, Kamis (5/6/2018).
BACA JUGA Utang Rp.480 Juta di PDAM Tirtauli, Direksi PD.PHJ Sanggup Rp 10 juta/bulan
Imran Simanjuntak dan Benny Sihotang. lintaspublik/ist |
"Suratnya sudah sampai sama kita. Siapa yang akan diangkat menggantikannya nanti kita belum tahu. Masih mau dirapatkan," ucapnya.
Sementara anggota Badan Pengawas PD.PHJ, Imran Simanjuntak mengatakan Benny Sihotang mengundurkan diri sejak tanggal 3 Juli 2018 dengan alasan mau mengikuti pemilihan legislatif.
" Dia telah mengundurkan diri sejak tanggal 3 Juli 2018 dengan alasannya mau mengikuti pemilihan legislatif," ucap Imran.
Mengenai pertanggungjawaban kerja selama ini sambung Imran sedang dirapatkan di lingkup Badan Pengawas. Setelah itu, badan pengawas akan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota.
"Terkait siapa yang akan menggantikan, nanti kita sampaikan juga kepada Walikota," ucapnya.
Untuk pelaksanaan kerja di PD PHJ, Imran Simanjuntak mengatakan sedang memanggil Direktur Keuangan dan Direktur Operasional. Keduanya didorong untuk tetap solid.
"Kita mendorong agar mereka tetap semangat sehingga PD PHJ tetap bisa berjalan dengan baik. Kita harus tetap berbenah dan harus solid,"tutupnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar