Demokrat Siantar Ajukan Bacaleg, Tak Ada Nama Ronal Tampubolon, Ini Alasannya
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Partai Demokrat, Ronal Tampubolon tidak ada dalam daftar bacaleg yang diajukan DPC Partai Demokrat Kota Pematangsiantar ke KPUD Kota Pematangsiantar.
Hal ini juga diamini oleh Ketua DPC Partai Demokrat Siantar, Togar Sitorus, SE MM saat ditanyai sejumlah awak media di KPUD Kota Siantar, Selasa siang (17/7/2018).
“Dari seluruh anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Demokrat, ada satu yang tidak mendaftar,” ucap Togar Sitorus menjawab pertanyaan awak media.
Ketika ditanya lebih detailnya apakah yang dimaksud adalah Ronal Tampubolon, Togar Sitorus yang juga wakil walikota ini mengiyakannya.
“Iya. Dia (Ronal) yang tidak mendaftar,” singkatnya.
Ditanya alasan mengapa Ronal tidak mendaftar, Togar mengaku jika hal itu akan ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
“Kita sudah coba hubungi melalui telepon. Tapi belum ada jawaban. Inilah nanti yang kita klarifikasi langsung sama yang bersangkutan,” tambahnya.
Mengenai apakah sudah ada surat pengajuan pengunduran diri dari Ronal Tampubolon kepada parpol, Togar akan segera mengeceknya.
Togar menegaskan jika memang sudah pindah partai, tentu sudah mengetahui konsekuensinya.
“Pasti dia tahu konsekuensinya kalau pindah parpol. Tentu dilakukan Pergantia Antar Waktu ,” ucapnya.
Secara terpisah, Batara Manurung Komisioner KPUD Siantar membidangi Divisi Teknis mengatakan jika pihaknya akan meneliti syarat calon berkas selambat-lambatnya tanggal 21 dan sudah disampaikan ke parpol.
“Jika ditemukan ada syarat bacaleg yang tidak memenuhi bisa dilakukan perbaikan atau pergantian yang dilakukan parpol kepada KPU,” ujar Batara sembari menerangkan batas waktu pengajuan daftar calon adalah hari ini hingga pukul 00.00 WIB.
Hingga sekira jam 14.57 Wib, sudah lima parpol yang menyampaikan pengajuan daftar calon. Seperti Partai Perindo, Nasdem, PAN, Garuda dan Demokrat.
Penulis : franki
Editor : tagor
Hal ini juga diamini oleh Ketua DPC Partai Demokrat Siantar, Togar Sitorus, SE MM saat ditanyai sejumlah awak media di KPUD Kota Siantar, Selasa siang (17/7/2018).
“Dari seluruh anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Demokrat, ada satu yang tidak mendaftar,” ucap Togar Sitorus menjawab pertanyaan awak media.
Ketua DPC Partai Demokrat Siantar, Togar Sitorus, SE MM |
“Iya. Dia (Ronal) yang tidak mendaftar,” singkatnya.
Ditanya alasan mengapa Ronal tidak mendaftar, Togar mengaku jika hal itu akan ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
“Kita sudah coba hubungi melalui telepon. Tapi belum ada jawaban. Inilah nanti yang kita klarifikasi langsung sama yang bersangkutan,” tambahnya.
Mengenai apakah sudah ada surat pengajuan pengunduran diri dari Ronal Tampubolon kepada parpol, Togar akan segera mengeceknya.
Togar menegaskan jika memang sudah pindah partai, tentu sudah mengetahui konsekuensinya.
“Pasti dia tahu konsekuensinya kalau pindah parpol. Tentu dilakukan Pergantia Antar Waktu ,” ucapnya.
Secara terpisah, Batara Manurung Komisioner KPUD Siantar membidangi Divisi Teknis mengatakan jika pihaknya akan meneliti syarat calon berkas selambat-lambatnya tanggal 21 dan sudah disampaikan ke parpol.
“Jika ditemukan ada syarat bacaleg yang tidak memenuhi bisa dilakukan perbaikan atau pergantian yang dilakukan parpol kepada KPU,” ujar Batara sembari menerangkan batas waktu pengajuan daftar calon adalah hari ini hingga pukul 00.00 WIB.
Hingga sekira jam 14.57 Wib, sudah lima parpol yang menyampaikan pengajuan daftar calon. Seperti Partai Perindo, Nasdem, PAN, Garuda dan Demokrat.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar