Ditutupi Limbah Ikan Asin 1,4 Ton Ganja Dibawa dari Aceh ke Jakarta
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita 1,4 ton daun ganja kering dari jaringan Aceh – Jakarta – Bogor. Daun haram tersebut disita dari truk yang ditutupi limbah ikan asin di Pintu Tol Pasar Rebo 2, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Aryanto, mengatakan jaringan narkoba tersebut ternyata dikendalikan Narapidana di LP Gintung Cirebon dan LP Lampung. Dari penangkapan itu polisi juga membekuk enam tersangka, dua di antaranya pengendali jaringan narkoba dan empat lainnya sebagai kurir berikut truk dan dua mobil yang digunakan mereka. Keenam tersangka yaitu AM alias BPK, SLH alias BOH, MY, RND alias N, AK dan RYD alias ROY.
BACA JUGA BNKK Siantar Tangkap Oknum Honorer Pemkab Simalungun, Digeledah Ada 3 Paket Sabu
“Ini merupakan mudus baru jaringan narkoba. Mereka sengaja memcampur dengan limbah ikan asin agar tidak kecium. Daun ganja itu kami sita dari Truk Fuso disimpan dalam 40 karung dengan jumlah 1.462 pak ganja berat keseluruhan 1.434 Kg. Pengungkapan ini masih kami terus kembangkan,” katanya.
Menurutnya, pengungkapan kasus berasal dari hasil pengembangan penangkapan bandar narkoba pada Mei 2018 oleh Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada lagi pengiriman ganja dalam jumlah besar oleh jaringan Aceh.
Pada Senin (23/7/2018) pagi, petugas yang sudah membuntuti dari awal truk pengangkut ganja tersebut menyeberang dari Pelabuhan Bakahueni ke Pelabuhan Merak dan mengarah ke Jakarta. Ketika truk pengangkut ganja tersebut berada di Pintu Tol Pasar Rebo 2 Kampung Rambutan Jakarta Timur, dipimpin Tim Subdit II/ Psikotropika AKBP Dony Alexander langsung melakukan penangkapan.
BACA JUGA Adik Kandung Ketua MPR, Bupati Lampung Selatan Terjaring OTT KPK, Rp700 Juta Disita
“Truk membawa ganja itu sempat berputar dua kali di tol Pasar Rebo. Mereka kemungkinan untuk menghilangkan jejaknya. Tapi anggota sudah monitor dan sengaja melakukan penangkapan di tol karena kondisinya sepi,” sambung Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.
Dilokasi petugas kemudian mengamankan sopir dan kenek truk yaitu MY dan RND alias N. Dari penggeledahan didalam truk ditemukan 40 karung ganja ditaruk didasar bak truk yang ditutupi muatan limbah ikan asin. Petugas kemudian melakukan pengembangan menangkap pemilik ganja, AM alias BPK dan SLH alias BOH di Ruko Galaxy Taman Palem Lestari Cengkareng Jakarta Barat.
Dari keterangan tersangka AM alias BPK dan SLH alias BOH mengaku ganja tersebut didapat dari beberapa orang di Loknga Aceh. Pada Selasa, 24 Juli 2018, petugas juga meringkus 2 tersangka A K dan RYD alias ROY yang bertugas menyimpan dan mengedarkan ganja di Kampung Blok Rambutan Cipayung Kota Depok. Polisi juga menyita mobil boks Daihatsu Gran Max yang dipakai mengedarkan ganja.
Sumber : posk
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Aryanto, mengatakan jaringan narkoba tersebut ternyata dikendalikan Narapidana di LP Gintung Cirebon dan LP Lampung. Dari penangkapan itu polisi juga membekuk enam tersangka, dua di antaranya pengendali jaringan narkoba dan empat lainnya sebagai kurir berikut truk dan dua mobil yang digunakan mereka. Keenam tersangka yaitu AM alias BPK, SLH alias BOH, MY, RND alias N, AK dan RYD alias ROY.
BACA JUGA BNKK Siantar Tangkap Oknum Honorer Pemkab Simalungun, Digeledah Ada 3 Paket Sabu
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Purwadi didampingi Dir narkoba Kombes Suwondo Nainggolan menunjukan barang bukti narkoba jenis ganja di Polda Metro, Jakarta |
Menurutnya, pengungkapan kasus berasal dari hasil pengembangan penangkapan bandar narkoba pada Mei 2018 oleh Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada lagi pengiriman ganja dalam jumlah besar oleh jaringan Aceh.
Pada Senin (23/7/2018) pagi, petugas yang sudah membuntuti dari awal truk pengangkut ganja tersebut menyeberang dari Pelabuhan Bakahueni ke Pelabuhan Merak dan mengarah ke Jakarta. Ketika truk pengangkut ganja tersebut berada di Pintu Tol Pasar Rebo 2 Kampung Rambutan Jakarta Timur, dipimpin Tim Subdit II/ Psikotropika AKBP Dony Alexander langsung melakukan penangkapan.
BACA JUGA Adik Kandung Ketua MPR, Bupati Lampung Selatan Terjaring OTT KPK, Rp700 Juta Disita
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Purwadi didampingi Dir narkoba Kombes Suwondo Nainggolan menunjukan barang bukti narkoba jenis ganja di Polda Metro, Jakarta |
Dilokasi petugas kemudian mengamankan sopir dan kenek truk yaitu MY dan RND alias N. Dari penggeledahan didalam truk ditemukan 40 karung ganja ditaruk didasar bak truk yang ditutupi muatan limbah ikan asin. Petugas kemudian melakukan pengembangan menangkap pemilik ganja, AM alias BPK dan SLH alias BOH di Ruko Galaxy Taman Palem Lestari Cengkareng Jakarta Barat.
Dari keterangan tersangka AM alias BPK dan SLH alias BOH mengaku ganja tersebut didapat dari beberapa orang di Loknga Aceh. Pada Selasa, 24 Juli 2018, petugas juga meringkus 2 tersangka A K dan RYD alias ROY yang bertugas menyimpan dan mengedarkan ganja di Kampung Blok Rambutan Cipayung Kota Depok. Polisi juga menyita mobil boks Daihatsu Gran Max yang dipakai mengedarkan ganja.
Sumber : posk
Tidak ada komentar