Header Ads

Dosen Dilaporkan Lecehkan Mahasiswi, Ini Penjelasan Rektor Universitas Lampung

LINTAS PUBLIK - LAMPUNG, Terkait anak buahnya ditetapkan jadi tersangka kasus pelecehan mahasiswi, Rektor Universitas Lampung (UNILA), Prof Dr Ir Hasriadi Mat Akin M.P katakan akan bersikap profesional dan tegas sambil menunggu hasil penanganan perkara oleh polisi.

Hingga kini polisi masih mengusut laporan terhadap oknum dosen pembimbing UNILA berinisial CE atas dugaan kasus pelecehan terhadap mahasiswinya.

“Benar, tadi orang tua mahasiswi (DCL) datang menemui saya. Beliau hanya memastikan study anaknya tidak dipersulit, karena perkara laporan pelecehan anaknya yang ditangani kepolisian itu,”kata Hasriadi Mat Akin.

BACA JUGA  Langkah Mundur, Pecat 3 Kepala sekolah, YP. Surya Malah Tempatkan Orang Bermasalah



Menurut, Hasriadi Mat Akin, pihaknya tetap bersikap profesional, memisahkan antara study mahasiswi (DCL) dengan perkara yang tengah ditangani oleh penyidik Polda Lampung.
Pasti tidak ada hambatan, apa lagi mempersulit proses study pelapor untuk menunjukan kemampuan dan prestasinya dalam mengikuti pendidikan di UNILA.

“Mengenai sanksi kepada oknum dosen CE, kita tunggu hasil dari penyidik,”ungkapnya.

Sebelumnya, diduga diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dosen seorang mahasiswi warga Metro ditemani ayah dan pamannya, melapor ke bagian Subdit IV Renakta Polda Lampung, pada Selasa (24/4/2018) lalu.

BACA JUGA  Pecat Kepala Sekolah, Alumni YP. Surya Protes Ke Yayasan

Menurut Subir Sulaiman, keponakannya sedang menyusun skripsi, didampingi oleh dosen berinisial CE. Mirisnya, selama tiga bulan dalam bimbingannya, CE diduga kerap kali dengan sengaja memegang tangan, leher dan menyetuh bagian dada, keponakannya saat menghadap di ruangan CE.‎

Dampaknya, membuat mental keponakannya terganggu, selalu ketakutan dan tidak bisa vokus dalam proses penyusunan skripsinya. Persoalan tersebut kemudian diceritakan kepada ayahnya.

Mengetahui itu, sebagai orang tua yang telah bersusah payah mengurus, menjaga, dan membiayai kuliah anaknya agar berhasil menggapai cita-citanya, pastinya tidak terima dengan perbuatan oknum Dosen tersebut,

“Oleh sebab itu, keponakan saya bersama orang tua serta rekan-rekan sesama mahasiswinya yang diperlakukan sama oleh oknum Dosen Pembimbing tersebut, melaporkannya ke Polda Lampung. Tujuannya agar oknum itu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak ada lagi mahasiswi mengalami perlakuan serupa,”terangnya.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Sulistiyaningsih menjelaskan kasusnya masih dalam proses penyidikan.

Sumber   : poskota 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.