Header Ads

Ini Penjelasan Pengurus Terpilih HIMPAUDI Siantar Terkait Protes Guru-guru PAUD

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Hasil Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pendidik dan Tenaga Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kota Siantar untuk menghunjuk kepengurusan HIMPAUDI periode 2018-2022 diprotes Persatuan PAUD Masyarakat Kota Pematangsiantar.

Seperti disampaikan Ketua Pelaksana Persatuan PAUD Masyarakat Siantar, Ruben Sitompul, menuding pengurus terpilih dari hasil Musda itu tidak sesuai dengan AD/ART HIMPAUDI.

Dengan itu, Persatuan PAUD Masyarakat Siantar kemudian menyurati HIMPAUDI Sumut untuk mempertimbangkan pelantikan yang akan digelar Senin, 23 Juli 2018.

BACA JUGA  Langgar AD/ART, Pengurus HIMPAUDI Siantar yang Mau Dilantik Diprotes Guru-guru


"Laporan keuangan pengurus periode sebelumnya tidak transparan. Selama ini pengurus intinya istri-istri pejabat. Hanya bermodalkan itu, mereka bisa duduk, sementara basic kemampuannya bukan pendidikan," ucap Ruben Sitompul,  di jalan Padang Sidimpuan no.32 kota Pematangsiantar, Jumat (20/7/2018).

Ditempat yang sama,Tarhinsat Pardede yang juga guru dan pengelolah PAUD menambahkan,  keresahan mereka (guru-guru PAUD), bukan tidak berdasar, pasalnya pengurus yang akan dilantik banyak menyalahi aturan Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perekrutan pengurus, apalagi pengurus yang didudukan merupakan istri-istri para pejabat, dan istri mantan pejabat.

"Banyak pelanggaran yang "ditabrak" baik masalah syarat-syarat menjadi pengurus, dan pengurus banyak para istri pejabat dan mantan istri pejabat, bisa dicek siapa saja pengurus yang akan dilantik, parahnya lagi ada pengurus "teras" orangnya itu-itu saja, kami heran apa motipasi mereka jadi pengurus, "ujar Tarhinsat Pardede bersama puluhan guru-guru PAUD, bahwa anggaran yang masuk ke HIMPAUDI Siantar belum pernah diaudit, dan laporannya tidak transparan  .

Salah seorang anggota formateur, Nelly Tobing kepada wartawan mengatakan hasil Musda tersebut sudah sesuai dengan peraturan AD/ART HIMPAUDI. Musda kata Nelly, berkewenangan untuk memilih dan menetapkan ketua melalui pemilihan langsung oleh peserta.

"Untuk ketua, dipilih langsung oleh anggota musda pada 30 Mei 2018 kemarin. Dan hasil musda ini sudah kita serahkan ke HIMPAUDI Provinsi. Untuk syarat ketua, itu sudah terpenuhi sesuai dengan AD/ART Pasal 12," ujarnya.

Nelly Tobing menambahkan, Ruben Sitompul yang sebelumya bertindak sebagai panitia pelaksana Musda juga mengetahui hasil terpilihnya pengurus HIMPAUDI periode 2018-2022. Ia mengatakan, ada motivasi lain atas penolakan hasil Musda yang disoal oleh Persatuan PAUD Masyarakat Siantar itu.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.