Ini yang Didapat Korban KM. Sinar Bangun dari Menteri Sosial, 28 Orang Menunggu Putusan Menteri BUMN
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Menteri Sosial Republik Indonesia, Idrus Marham memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga korban KM.Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba.
Penyerahan bantuan secara simbolis tersebut bertempat di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kabupaten Simalungun, Senin (9/7/2018).
BACA JUGA 11 Gereja Pimpin Pemakaman Korban KM. Sinar Bangun, Ini Kata Ephorus GKPS tentang Danau Toba
Sebelum memberikan bantuan, Idrus tampak berbincang dengan keluarga korban. Bahkan, beberapa keluarga korban tak kuasa menahan air mata dihadapan Idrus. Sesekali, mantan sekjen Partai Golkar memberi penguatan kepada keluarga korban.
Idrus menyampaikan bahwa Kementerian Sosial memberikan Rp 15 juta kepada 167 keluarga korban dan Rp 2,5 juta bagi 18 keluarga korban yang selamat. Bantuan ini berdasarkan data yang disampaikan pihak Basarnas.
"Kami tidak melihat manifes atau tidak adanya manifes. Yang penting ada rekom dari pak bupati," ujarnya saat memberikan keterangan dengan awak media.
Idrus menjelaskan Kemensos mengeluarkan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar lebih untuk santunan dana keluarga korban KM Sinar Bangun.
BACA JUGA Group Anak Siantar Tabur Bunga Bersama Keluarga Korban KM. Sinar Bangun, Ini Foto-fotonya
Selain memberikan bantuan dana, Idrus juga menyampaikan telah memerintahkan Bupati Simalungun, JR Saragih untuk mendata keluarga korban yang kehilangan tulang punggung keluarga. Keluarga korban tersebut nantinya akan menjadi peserta Keluarga Harapan dan Penerima Rastra.
"Bagaimana yang tidak mampu karena tulang punggung keluarga menjadi korban hilang?, Tadi sudah saya suruh data agar dimasukkan ke dalam PKH dan penerima rastra,"rincinya.
Selain itu, Kemensos juga tengah berkordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi anak-anak korban.
Sementara Bupati Simalungun, JR Saragih menerangkan ada 28 orang yang menunggu putusan Menteri BUMN terkait bantuan tersebut.
Pasalnya, kata JR, ada aturan yang merinci bahwa Jasaraharja memberikan bantuan kepada ahli waris dalam hal ini satu garis keturunan.
" Ada 28 orang menunggu putusan Menteri BUMN. Makanya saya selalu koordinasi dengan kementerian BUMN. Tidak diperbolehkan memberikan bantuan kepada adik atau kakak. Harus satu garis keturunan. Ini juga saya selalu terus koordinasi dengan pak Menteri Sosial. Semoga ada keputusan yang tepat, sehingga keluarga korban dapat menerima haknya,"ucap JR Saragih.
Penulis : franki
Editor : tagor
Penyerahan bantuan secara simbolis tersebut bertempat di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kabupaten Simalungun, Senin (9/7/2018).
BACA JUGA 11 Gereja Pimpin Pemakaman Korban KM. Sinar Bangun, Ini Kata Ephorus GKPS tentang Danau Toba
Seorang ibu menangis saat menerima bantuan korban KM. Sinar bangun dari Menteri sosial Idrus Marham, Senin (9/8/2018). |
Idrus menyampaikan bahwa Kementerian Sosial memberikan Rp 15 juta kepada 167 keluarga korban dan Rp 2,5 juta bagi 18 keluarga korban yang selamat. Bantuan ini berdasarkan data yang disampaikan pihak Basarnas.
"Kami tidak melihat manifes atau tidak adanya manifes. Yang penting ada rekom dari pak bupati," ujarnya saat memberikan keterangan dengan awak media.
Idrus menjelaskan Kemensos mengeluarkan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar lebih untuk santunan dana keluarga korban KM Sinar Bangun.
BACA JUGA Group Anak Siantar Tabur Bunga Bersama Keluarga Korban KM. Sinar Bangun, Ini Foto-fotonya
Keluarga korban KM. Sinar bangun menerima Rp. 15 juta dari Menteri sosial Idrus Marham, Senin (9/8/2018). |
"Bagaimana yang tidak mampu karena tulang punggung keluarga menjadi korban hilang?, Tadi sudah saya suruh data agar dimasukkan ke dalam PKH dan penerima rastra,"rincinya.
Selain itu, Kemensos juga tengah berkordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi anak-anak korban.
Sementara Bupati Simalungun, JR Saragih menerangkan ada 28 orang yang menunggu putusan Menteri BUMN terkait bantuan tersebut.
Pasalnya, kata JR, ada aturan yang merinci bahwa Jasaraharja memberikan bantuan kepada ahli waris dalam hal ini satu garis keturunan.
" Ada 28 orang menunggu putusan Menteri BUMN. Makanya saya selalu koordinasi dengan kementerian BUMN. Tidak diperbolehkan memberikan bantuan kepada adik atau kakak. Harus satu garis keturunan. Ini juga saya selalu terus koordinasi dengan pak Menteri Sosial. Semoga ada keputusan yang tepat, sehingga keluarga korban dapat menerima haknya,"ucap JR Saragih.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar