Kapolri Pastikan Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar Dicopot
LINTAS PUBLIK - JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP HT usai tertangkap tangan membawa 23,8 gram sabu di Terminal 1 ABandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (26/7) lalu. Ia kini dipindah sebagai perwira menengah non-job di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri dan terancam dipecat.
Pencopotan jabatan tersebut dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto.
BACA JUGA Ditutupi Limbah Ikan Asin 1,4 Ton Ganja Dibawa dari Aceh ke Jakarta
Penangkapan AKBP HT dilakukan petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta saat melewati alat X-ray hendak berangkat ke Pontianak karena membawa barang terlarang. Kemudian ia diserahkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta dan dilimpahkan ke Paminal Mabes Polri untuk menjalani proses selanjutnya.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Viktor Yogi Tambunan mengatakan, saat diamankan HT dalam kondisi sehat dan tidak terlihat usai mengkonsumsi barang haram. “Sehat, dia mau berangkat sendiri. Kami mengetahui ini dari petugas Avsec,” kata Viktor.
Dikatakan, HT saat itu baru saja mendarat setelah menumpang pesawat Lion Air JT-722 jurusan Bandara Juanda Surabaya ke Soekarno Hatta. Tersangka diamankan saat berada di Terminal 1A Bandara Soekarno Hatta Tangerang, pada Sabtu (28/7) sekitar pukul 06.20 wib pagi dan rencana melanjutkan perjalanan ke Pontianak.
Namun, saat melalui pemeriksaan di Security Check Point (SCP) 2 Terminal 1A, petugas Aviation security (Avsec) menemukan 1 bungkus plastik kecil yang diduga berisi sabu yang tersimpan di saku celana belakang. Saat ditimbang, berat sabu tersebut sekitar 23,8 gram dan diserahkan petugas Avsec berikut barang buktinya ke Polres Bandar Soekarno-Hatta.
Direktur Narkoba Polda Kalbar Kombes Purnama Barus mengatakan Hartono terbang ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan di Bareskrim Polri. “Iya yang bersangkutan ke Jakarta itu dari Jumat (26/7), dia ada pelatihan manajemen penyidikan elektronik di Bareskrim,” ujar Barus.
Barus menyayangkan tindakan Hartono itu. Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum yang main-main dengan narkoba. “Yang jelas kalau yang aneh-aneh (akan ditindak) sesuai prosedur saja, kalau terbukti pasti ditindak,” imbuh Barus.
Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen M Iqbal menyatakan, H langsung diamankan di Divpropam Mabes Polri. HT diperiksa secara maraton di Polda Metro Jaya. Ia juga diperiksa lantaran melanggar kode etik profesi.
Iqbal menyebutkan, H bisa saja dipecat sebagai anggota kepolisian. Pasalnya, ia sudah melanggar kode etik sebagai penegak hukum dengan membawa narkoba. “Bisa jadi dipecat. Akan ada sidang berkali-kali. Prinsipnya tindakan tegas, bisa dipecat dan proses terus berjalan,” pungkas Iqbal.
Sumber : posk
Pencopotan jabatan tersebut dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto.
BACA JUGA Ditutupi Limbah Ikan Asin 1,4 Ton Ganja Dibawa dari Aceh ke Jakarta
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. |
Penangkapan AKBP HT dilakukan petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta saat melewati alat X-ray hendak berangkat ke Pontianak karena membawa barang terlarang. Kemudian ia diserahkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta dan dilimpahkan ke Paminal Mabes Polri untuk menjalani proses selanjutnya.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Viktor Yogi Tambunan mengatakan, saat diamankan HT dalam kondisi sehat dan tidak terlihat usai mengkonsumsi barang haram. “Sehat, dia mau berangkat sendiri. Kami mengetahui ini dari petugas Avsec,” kata Viktor.
Dikatakan, HT saat itu baru saja mendarat setelah menumpang pesawat Lion Air JT-722 jurusan Bandara Juanda Surabaya ke Soekarno Hatta. Tersangka diamankan saat berada di Terminal 1A Bandara Soekarno Hatta Tangerang, pada Sabtu (28/7) sekitar pukul 06.20 wib pagi dan rencana melanjutkan perjalanan ke Pontianak.
Namun, saat melalui pemeriksaan di Security Check Point (SCP) 2 Terminal 1A, petugas Aviation security (Avsec) menemukan 1 bungkus plastik kecil yang diduga berisi sabu yang tersimpan di saku celana belakang. Saat ditimbang, berat sabu tersebut sekitar 23,8 gram dan diserahkan petugas Avsec berikut barang buktinya ke Polres Bandar Soekarno-Hatta.
Direktur Narkoba Polda Kalbar Kombes Purnama Barus mengatakan Hartono terbang ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan di Bareskrim Polri. “Iya yang bersangkutan ke Jakarta itu dari Jumat (26/7), dia ada pelatihan manajemen penyidikan elektronik di Bareskrim,” ujar Barus.
Barus menyayangkan tindakan Hartono itu. Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum yang main-main dengan narkoba. “Yang jelas kalau yang aneh-aneh (akan ditindak) sesuai prosedur saja, kalau terbukti pasti ditindak,” imbuh Barus.
Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen M Iqbal menyatakan, H langsung diamankan di Divpropam Mabes Polri. HT diperiksa secara maraton di Polda Metro Jaya. Ia juga diperiksa lantaran melanggar kode etik profesi.
Iqbal menyebutkan, H bisa saja dipecat sebagai anggota kepolisian. Pasalnya, ia sudah melanggar kode etik sebagai penegak hukum dengan membawa narkoba. “Bisa jadi dipecat. Akan ada sidang berkali-kali. Prinsipnya tindakan tegas, bisa dipecat dan proses terus berjalan,” pungkas Iqbal.
Sumber : posk
Tidak ada komentar