Mangsa Warga, 292 Ekor Buaya Dibantai di Sorong Milik Albert Siahaan Pengusaha Medan
LINTAS PUBLIK, Sebanyak 292 ekor buaya dibantai warga di Jalan Bandara SP1, Kelurahan Klamalu, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat, sekira pukul 12.30 WIT, Sabtu (14/7)
Aksi itu dilakukan lantaran seorang warga bernama Sugito tewas digigit buaya saat almarhum mencari rumput untuk makanan sapi di sekitar lokasi penangkaran buaya itu.
Sugito tewas digigit sekira pukul 15.30 WIT, Jumat (13/7).
Usai acara pemakaman, keluarga korban bersama warga setempat mendatangi penangkaran buaya.
Mereka menerobos lokasi, merusak tempat penangkaran, kemudian membantai buaya dengan parang, tombak, kayu dan batu.
“Binatang seperti ini tidak bisa dipelihara di sini. Ini kan tempat luas. Tempat terbuka. Tempat keramaian. Kalau bisa binatang begini ya dipelihara di tempat yang jauh dari tempat keramaian. Di sini kan banyak masyarakat yang bertani, punya ternak,” ujar Enos Barmala, seorang warga SP1.
Sementara itu, Kapolsek Aimas, AKP Emmy Fenitirumah, mengatakan pembunuhan 292 buaya di penangkaran itu dilakukan warga karena merasa terancam di kemudian hari.
“Itu tindakan spontan dari warga yag ada di seputaran SP1 karena mungkin saja mereka merasa terancam dengan buaya-buaya itu,” tutur Kapolsek.
Penangkaran buaya milik Albert Siahaan itu memiliki surat izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Sorong.
Namun, dikabarkan saat kejadian tersebut pemilik penangkaran sedang berada di kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara
Sumber : tribun
Aksi itu dilakukan lantaran seorang warga bernama Sugito tewas digigit buaya saat almarhum mencari rumput untuk makanan sapi di sekitar lokasi penangkaran buaya itu.
Sugito tewas digigit sekira pukul 15.30 WIT, Jumat (13/7).
Usai acara pemakaman, keluarga korban bersama warga setempat mendatangi penangkaran buaya.
Mereka menerobos lokasi, merusak tempat penangkaran, kemudian membantai buaya dengan parang, tombak, kayu dan batu.
“Binatang seperti ini tidak bisa dipelihara di sini. Ini kan tempat luas. Tempat terbuka. Tempat keramaian. Kalau bisa binatang begini ya dipelihara di tempat yang jauh dari tempat keramaian. Di sini kan banyak masyarakat yang bertani, punya ternak,” ujar Enos Barmala, seorang warga SP1.
Sementara itu, Kapolsek Aimas, AKP Emmy Fenitirumah, mengatakan pembunuhan 292 buaya di penangkaran itu dilakukan warga karena merasa terancam di kemudian hari.
“Itu tindakan spontan dari warga yag ada di seputaran SP1 karena mungkin saja mereka merasa terancam dengan buaya-buaya itu,” tutur Kapolsek.
Penangkaran buaya milik Albert Siahaan itu memiliki surat izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Sorong.
Namun, dikabarkan saat kejadian tersebut pemilik penangkaran sedang berada di kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara
Sumber : tribun
Tidak ada komentar