Header Ads

Partai Perindo Partai Pertama Ajukan Bacaleg ke KPUD Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, DPD Partai Perindo Kota Pematangsiantar mendatangi kantor KPUD Kota Pematangsiantar, Senin sore (16/7/2018) sekira pukul 15.00 WIB.

Kedatangan mereka untuk menyerahkan atau mengajukan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPUD Kota Pematangsiantar.

Sekretaris Partai Perindo Kota Pematangsiantar, Marulam Simartama mengajukan
Bacaleg dan diterima Ketua KPUD Siantar, Mangasi Tua Purba.
Dalam penyerahan bacaleg ini dipimpin ketua DPD Partai Perindo Kota Pematangsiantar, DR.Minten Saragih didampingi sekretaris, Marulam Simarmata.

Ketua KPUD Mangasi Tua Purba, SH saat menerima kedatangan Partai Perindo sempat meluruskan bahwa hal ini bukan pendaftaran melainkan pengajuan bacaleg.

Dalam hal ini, ada 4 syarat yang wajib diperlihatkan Partai Perindo Kota Pematangsiantar dalam mengajukan bacalegnya.

Pertama, diajukan pimpinan parpol masing-masing sesuai tingkatannya. Kedua, tidak melebihi batas maksimal bacaleg dari setiap dapil atau 100 persen. Ketiga, keterwakilan perempuan 30 persen di setiap dapil. Dan terakhir harus melampirkan pakta integritas.

" Bila salah satu syarat wajib ini tidak ada diajukan maka tidak dapat kami terima,"ucap Mangasi.

Saat in, staf KPUD sedang memeriksa berkas Partai Perindo Kota Pematangsiantar yang disampaikan KPUD.

Perlu diketahui Partai Perindo Kota Pematangsiantar merupakan partai pertama yang mengajukan bacalegnya ke KPUD Kota Pematangsiantar.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.