Penerimaan CPNS Dibuka Akhir Juli 2018, Inilah yang Wajib Diketahui Calon Pelamar
LINTAS PUBLIK, Kabar gembira bagi calon pelamar Pegawai Negeri Sipil sebab penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) segera dibuka.
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, akan segera dibuka.
Tes penerimaan CPNS 2018 direncakan akan digelar akhir Juli 2018 ini.
Demikian disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur.
Menurutnya jadwal penerimaan CPNS 2018 rencananya akan dibuka akhir bulan ini.
Namun pihaknya juga menyatakan waktu penerimaan seleksi CPNS 2018 masih fleksibel, berkaitan dengan penyusunan formasi.
Selain itu, terkait jadwal penerimaan CPNS 2018, masih menunggu rumusan jumlah keseluruhan formasi pasti yang dibutuhkan.
“Rencananya akhir Juli ini, tapi itu kan fleksibel saja ya karena merumuskan formasi itu kan nggak gampang,” ujar Asman, Rabu (11/7/ 2018) di gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang.
Sementara itu akun resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kepada para calon pendaftar bahwa situs resmi pendaftaran CPNS 2018.
Hanya ada satu portal yakni situs SSCN.
"Hanya ada satu portal dalam penerimaan CPNS 2018 #SobatBKN yaitu SSCN dan terjamin transparansinya," tulis BKN di akun resmi twitternya
Sementara itu, diketahui saat ini situs https://sscn.bkn.go.id/ masih dalam tahap perbaikan, jelang penerimaan CPNS 2018.
Dalam seleksi CPNS tahun ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terdiri dari tujuh tim untuk mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas.
BKN menyiapkan layanan Helpdesk bagi para calon pendaftar
Fasilitas dan layanan juga akan disiapkan oleh BKN bagi para calon pendaftar.
Dalam keterangan yang ditulis oleh akun twitter resmi BKN, pihaknya juga menambahkan akan menyediakan Helpdesk untuk menjawab pertanyaan calon pendaftar, saat penerimaan CPNS 2018.
"Mekanisme Pendaftaran peserta CPNS 2018 lebih mudah dan terintegrasi nih #SobatBKN," tambah akun BKN di cuitannya
Formasi Prioritas Tenaga Pendidikan dan Kesehatan
Asman menjelaskan, prioritas formasi CPNS 2018 untuk tenaga pendidik atau guru dan kesehatan.
Menurutnya, seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terbuka.
“Ada 220 ribu ASN yang pensiun, oleh sebab itu dalam waktu dekat ini akan diumumkan formasinya untuk menempati posisi di pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga. Seleksi akan dilakukan oleh BKN,” jelasnya.
Pihaknya memakai sistem minus growth sehingga jumlah yang diterima bakal kurang dari 220 ribu orang.
Khusus tahun ini, bakal ada formasi khusus untuk posisi guru dan kesehatan.
“Formasi guru dan tenaga kesehatan ini di luar dari teknis yang telah ditetapkan tadi. Khusus guru honorer bakal ada teknis khusus yang harus dilakukan. Guru honorerkan sekarang tak bisa lagi tanpa tes. Jadi, bagi yang memenuhi syarat K2 silakan ikut tes. Rekrutmen dilakukan secara terbuka,” ujarnya.
Formasi untuk guru yang diperlukan tahun ini sekitar 100.000 orang.
Ini untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik di seluruh kabupaten, kota dan provinsi yang berjumlah sekitar 700.000 orang.
“Kekurangannya sekitar 700-an ribu menurut data dari Kementerian Pendidikan. Tapi tahun ini kami buka formasi sekitar 100.000, dicicil dulu. Untuk formasi tenaga kesehatan belum bisa diumumkan karena masih menunggu data dari Kementerian Kesehatan. Demikian juga untuk tenaga diaspora karena masih menunggu data dari Kementerian Luar Negeri,” tegasnya.
Dokumen disiapkan
Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018. Pengumuman resmi pembukaan pendaftaran cuma disampaikan lewat website resmi Kemenpan RI.
Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Dirangkum dari penerimaan CPNS gelombang I dan II pada tahun 2017, berikut informasi yang wajib diketahui pelamar:
1. Persyaratan Umum Pendaftaran
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.Pada tahun 2017 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian.
c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.
Mengingatkan, pendaftaran CPNS 2018 hanya melalui situs https://sscn.bkn.go.id/.
Sumber : tribun
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, akan segera dibuka.
Tes penerimaan CPNS 2018 direncakan akan digelar akhir Juli 2018 ini.
Demikian disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur.
Menurutnya jadwal penerimaan CPNS 2018 rencananya akan dibuka akhir bulan ini.
Namun pihaknya juga menyatakan waktu penerimaan seleksi CPNS 2018 masih fleksibel, berkaitan dengan penyusunan formasi.
Selain itu, terkait jadwal penerimaan CPNS 2018, masih menunggu rumusan jumlah keseluruhan formasi pasti yang dibutuhkan.
“Rencananya akhir Juli ini, tapi itu kan fleksibel saja ya karena merumuskan formasi itu kan nggak gampang,” ujar Asman, Rabu (11/7/ 2018) di gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang.
Sementara itu akun resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kepada para calon pendaftar bahwa situs resmi pendaftaran CPNS 2018.
Hanya ada satu portal yakni situs SSCN.
"Hanya ada satu portal dalam penerimaan CPNS 2018 #SobatBKN yaitu SSCN dan terjamin transparansinya," tulis BKN di akun resmi twitternya
Sementara itu, diketahui saat ini situs https://sscn.bkn.go.id/ masih dalam tahap perbaikan, jelang penerimaan CPNS 2018.
Dalam seleksi CPNS tahun ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terdiri dari tujuh tim untuk mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas.
BKN menyiapkan layanan Helpdesk bagi para calon pendaftar
Fasilitas dan layanan juga akan disiapkan oleh BKN bagi para calon pendaftar.
Dalam keterangan yang ditulis oleh akun twitter resmi BKN, pihaknya juga menambahkan akan menyediakan Helpdesk untuk menjawab pertanyaan calon pendaftar, saat penerimaan CPNS 2018.
"Mekanisme Pendaftaran peserta CPNS 2018 lebih mudah dan terintegrasi nih #SobatBKN," tambah akun BKN di cuitannya
Formasi Prioritas Tenaga Pendidikan dan Kesehatan
Asman menjelaskan, prioritas formasi CPNS 2018 untuk tenaga pendidik atau guru dan kesehatan.
Menurutnya, seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terbuka.
“Ada 220 ribu ASN yang pensiun, oleh sebab itu dalam waktu dekat ini akan diumumkan formasinya untuk menempati posisi di pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga. Seleksi akan dilakukan oleh BKN,” jelasnya.
Pihaknya memakai sistem minus growth sehingga jumlah yang diterima bakal kurang dari 220 ribu orang.
Khusus tahun ini, bakal ada formasi khusus untuk posisi guru dan kesehatan.
“Formasi guru dan tenaga kesehatan ini di luar dari teknis yang telah ditetapkan tadi. Khusus guru honorer bakal ada teknis khusus yang harus dilakukan. Guru honorerkan sekarang tak bisa lagi tanpa tes. Jadi, bagi yang memenuhi syarat K2 silakan ikut tes. Rekrutmen dilakukan secara terbuka,” ujarnya.
Formasi untuk guru yang diperlukan tahun ini sekitar 100.000 orang.
Ini untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik di seluruh kabupaten, kota dan provinsi yang berjumlah sekitar 700.000 orang.
“Kekurangannya sekitar 700-an ribu menurut data dari Kementerian Pendidikan. Tapi tahun ini kami buka formasi sekitar 100.000, dicicil dulu. Untuk formasi tenaga kesehatan belum bisa diumumkan karena masih menunggu data dari Kementerian Kesehatan. Demikian juga untuk tenaga diaspora karena masih menunggu data dari Kementerian Luar Negeri,” tegasnya.
Dokumen disiapkan
Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018. Pengumuman resmi pembukaan pendaftaran cuma disampaikan lewat website resmi Kemenpan RI.
Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Dirangkum dari penerimaan CPNS gelombang I dan II pada tahun 2017, berikut informasi yang wajib diketahui pelamar:
1. Persyaratan Umum Pendaftaran
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.Pada tahun 2017 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian.
c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.
Mengingatkan, pendaftaran CPNS 2018 hanya melalui situs https://sscn.bkn.go.id/.
Sumber : tribun
Tidak ada komentar