Pernah Ikut JHT, Meski Dipenjara Haknya Bisa Dicairkan
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Ikut dalam Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Mohamad Saryadi, 27, merasa beruntung. Meskipun kini masih di balik terali besi ia suudah punya modal sehingga bercita-cita bisa membuka usaha setelah keluar.
Ia sadar, menjadi penghuni tahanan akan sulit mendapatkan pekerjaan. Tapi dengan ikut program Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS ketenagakerjaan, Saryadi akhirnya bisa mendapat Rp15 juta. “Ya Alhamdulillah, karena dulu ikut Jamsostek akhirnya bisa merasakan manfaatnya,” kata Saryadi, Kamis (26/7/2018).
Uang itu sendiri, kata Saryadi langsung diserahkan ke ibunya E Rosiati Bin Djaeni yang juga hadir di Rumah Tahanan (rutan) Cipinang, Kamis (26/7). Ia pun mengaku bersyukur atas uang yang didapatkan. “Saya juga janji, begitu keluar nanti tidak akan pakai narkoba lagi. Karena hasilnya seperti ini, semua berantakan,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS ketenagakerjaan cabang Salemba, Elviera Sitti Renobulan mengatakan, uang yang diberikan tersebut, adalah hasil yang didapat Saryadi. Dimana ketika masih bekerja sebagai petugas kebersihan, ia mengikuti program JHT.
Sumber : posk
Pemberian premi ke pengikut program JHT. |
Uang itu sendiri, kata Saryadi langsung diserahkan ke ibunya E Rosiati Bin Djaeni yang juga hadir di Rumah Tahanan (rutan) Cipinang, Kamis (26/7). Ia pun mengaku bersyukur atas uang yang didapatkan. “Saya juga janji, begitu keluar nanti tidak akan pakai narkoba lagi. Karena hasilnya seperti ini, semua berantakan,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS ketenagakerjaan cabang Salemba, Elviera Sitti Renobulan mengatakan, uang yang diberikan tersebut, adalah hasil yang didapat Saryadi. Dimana ketika masih bekerja sebagai petugas kebersihan, ia mengikuti program JHT.
Sumber : posk
Tidak ada komentar